SuarIndonesia – Setelah sehari KPK menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel tahun 2021-2022.
lantas DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel mengambil sikap tegas dengan menon aktifkan sebagai Ketua Partai Golkar HSU.
“Dari hari ini abdul wahid kita non aktifkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar HSU,” ucap Sekjen DPD Golkar Kalsel H. Supian HK kepada awak media, Jum’at (19/11/2021)
Menurut Supian HK, atas perintah Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, Sekjen diberikan kepercayaan untuk menunjuk pengganti Abdul Wahid, guna menjalankan roda organisasi Partai Golkar di HSU.
“Kami akan tunjuk pengurus provinsi sebagai penggantinya, sebelum pemilihan ketua definitif,”
Lanjut Sekjen Golkar ini, setelah melalui beberapa pertimbangan akhirnya Sahrujani ditetapkan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU.
Baca Juga :
“Dipilihnya Sahrujani sebagai Plt DPD Partai Golkar, karena telah berpengalaman baik menjadi Ketua Harian Golkar Kabupaten, pernah menjadi ketua DPRD Kabupaten HSU dan juga pernah menjadi wakil ketua Bapilu Tanjung dan HSU,” ujarnya
DPD Partai Golkar Provinsi akan melakukan evaluasi internal bukan hanya di Provinsi namun seluruh kabupaten kota dan khususnya di HSU,
Tak hanya itu, kata Supian pihaknya bakal merombak struktur dan kembali merekrut kader menjadi bagian struktural Partai dan mengevaluasi kembali agar kejadian serupa tak terulang.
Meski Golkar masih menganggap status hukum Abdul Wahid sebagai praduga tak bersalah karena belum ditetapkan putusan pidana.
“Apa pun nantinya putusan penegak hukum, kami taat dengan aturan dan menerima tapi kami masih mengacu pada praduga tak bersalah karena beliau belum ada putusan pidana,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ir Pangeran Khairul Saleh M.M saat melakukan kunjungan kerja di Kalsel di Mapolda Kalsel, Jum’at (19/11/2021) mengatakan, penangkapan terhadap Bupati HSU Abdul Wahid yang dilakukan KPK ,ini, seharusnya dari Polda atau pihak kejaksaan Kalsel, namun Itu tidak jadi masalah, serahkan saja kepada yang berwenang
“Semoga ini jadi pembelajaran bagi semua kepala daerah kita, jangan sampai dengan apa yang dituduhkan,” katanya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















