DPD GOLKAR Kalsel “Non Aktifkan” Bupati HSU Abdul Wahid

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Setelah sehari KPK menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel tahun 2021-2022.

lantas DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel mengambil sikap tegas dengan menon aktifkan sebagai Ketua Partai Golkar HSU.

“Dari hari ini abdul wahid kita non aktifkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar HSU,” ucap Sekjen DPD Golkar Kalsel H. Supian HK kepada awak media, Jum’at (19/11/2021)

Menurut Supian HK, atas perintah Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, Sekjen diberikan kepercayaan untuk menunjuk pengganti Abdul Wahid, guna menjalankan roda organisasi Partai Golkar di HSU.

“Kami akan tunjuk pengurus provinsi sebagai penggantinya, sebelum pemilihan ketua definitif,”

Lanjut Sekjen Golkar ini, setelah melalui beberapa pertimbangan akhirnya Sahrujani ditetapkan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU.

Baca Juga :

DITUGASKAN LANGSUNG Wakil Bupati HSU sebagai Plt. Bupati

“Dipilihnya Sahrujani sebagai Plt DPD Partai Golkar, karena telah berpengalaman baik menjadi Ketua Harian Golkar Kabupaten, pernah menjadi ketua DPRD Kabupaten HSU dan juga pernah menjadi wakil ketua Bapilu Tanjung dan HSU,” ujarnya

DPD Partai Golkar Provinsi akan melakukan evaluasi internal bukan hanya di Provinsi namun seluruh kabupaten kota dan khususnya di HSU,

Tak hanya itu, kata Supian pihaknya bakal merombak struktur dan kembali merekrut kader menjadi bagian struktural Partai dan mengevaluasi kembali agar kejadian serupa tak terulang.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Meski Golkar masih menganggap status hukum Abdul Wahid sebagai praduga tak bersalah karena belum ditetapkan putusan pidana.

“Apa pun nantinya putusan penegak hukum, kami taat dengan aturan dan menerima tapi kami masih mengacu pada praduga tak bersalah karena beliau belum ada putusan pidana,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ir Pangeran Khairul Saleh M.M saat melakukan kunjungan kerja di Kalsel di Mapolda Kalsel, Jum’at (19/11/2021) mengatakan, penangkapan terhadap Bupati HSU Abdul Wahid yang dilakukan KPK ,ini, seharusnya dari Polda atau pihak kejaksaan Kalsel, namun Itu tidak jadi masalah, serahkan saja kepada yang berwenang

“Semoga ini jadi pembelajaran bagi semua kepala daerah kita, jangan sampai dengan apa yang dituduhkan,” katanya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:59

TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8

Senin, 28 September 2026 - 20:52

DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa

Senin, 28 September 2026 - 18:29

BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual

Senin, 28 September 2026 - 18:19

WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 18:14

SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Senin, 28 September 2026 - 17:47

API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Senin, 28 September 2026 - 15:21

MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Dua petugas membawa seekor orang utan untuk dikembalikan ke habitatnya di Kutai Timur, Kalimantan Timur (18/9/2026). (Foto: HO-BKSDA Kaltim)

Kaltim

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Senin, 28 Sep 2026 - 20:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca