DPD GOLKAR Kalsel “Non Aktifkan” Bupati HSU Abdul Wahid

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Setelah sehari KPK menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel tahun 2021-2022.

lantas DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel mengambil sikap tegas dengan menon aktifkan sebagai Ketua Partai Golkar HSU.

“Dari hari ini abdul wahid kita non aktifkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar HSU,” ucap Sekjen DPD Golkar Kalsel H. Supian HK kepada awak media, Jum’at (19/11/2021)

Menurut Supian HK, atas perintah Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, Sekjen diberikan kepercayaan untuk menunjuk pengganti Abdul Wahid, guna menjalankan roda organisasi Partai Golkar di HSU.

“Kami akan tunjuk pengurus provinsi sebagai penggantinya, sebelum pemilihan ketua definitif,”

Lanjut Sekjen Golkar ini, setelah melalui beberapa pertimbangan akhirnya Sahrujani ditetapkan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU.

Baca Juga :

DITUGASKAN LANGSUNG Wakil Bupati HSU sebagai Plt. Bupati

“Dipilihnya Sahrujani sebagai Plt DPD Partai Golkar, karena telah berpengalaman baik menjadi Ketua Harian Golkar Kabupaten, pernah menjadi ketua DPRD Kabupaten HSU dan juga pernah menjadi wakil ketua Bapilu Tanjung dan HSU,” ujarnya

DPD Partai Golkar Provinsi akan melakukan evaluasi internal bukan hanya di Provinsi namun seluruh kabupaten kota dan khususnya di HSU,

Tak hanya itu, kata Supian pihaknya bakal merombak struktur dan kembali merekrut kader menjadi bagian struktural Partai dan mengevaluasi kembali agar kejadian serupa tak terulang.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Meski Golkar masih menganggap status hukum Abdul Wahid sebagai praduga tak bersalah karena belum ditetapkan putusan pidana.

“Apa pun nantinya putusan penegak hukum, kami taat dengan aturan dan menerima tapi kami masih mengacu pada praduga tak bersalah karena beliau belum ada putusan pidana,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ir Pangeran Khairul Saleh M.M saat melakukan kunjungan kerja di Kalsel di Mapolda Kalsel, Jum’at (19/11/2021) mengatakan, penangkapan terhadap Bupati HSU Abdul Wahid yang dilakukan KPK ,ini, seharusnya dari Polda atau pihak kejaksaan Kalsel, namun Itu tidak jadi masalah, serahkan saja kepada yang berwenang

“Semoga ini jadi pembelajaran bagi semua kepala daerah kita, jangan sampai dengan apa yang dituduhkan,” katanya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan
PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca