SuarIndonesia — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperkuat 20 pondok pesantren di Kalimantan Selatan untuk membangun “Pesantren Aman” melalui konsolidasi pembahasan standar keamanan, identifikasi kebutuhan, kerja sama antar-pesantren, dan pendampingan organisasi.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf “Gus Yahya” mengatakan konsolidasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan NU sejak awal tahun untuk memperkuat kerja sama pesantren dalam mewujudkan konsep Pesantren Aman.
“Di situ dibicarakan tentang standar keamanannya apa saja, apa kebutuhan-kebutuhan yang ada dan diidentifikasi, kemudian bagaimana kita bisa melakukan kerja sama antar-pesantren untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu,” kata Gus Yahya pada kegiatan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Darul Ilmi di Banjarbaru, Kalsel, Selasa (11/8/2026).
Ia mengatakan keterlibatan 20 pesantren menjadi langkah awal untuk mempertemukan kebutuhan masing-masing pesantren sekaligus mencari bentuk kerja sama yang dapat dilakukan dalam memenuhi kebutuhan keamanan.
“Alhamdulillah hari ini ada 20 pesantren yang ikut serta dalam kegiatan di PBNU ini. Mudah-mudahan ini sebagai langkah awal,” ujarnya.
Gus Yahya mengatakan tindak lanjut kegiatan tersebut akan dilakukan melalui program pendampingan yang melibatkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan PBNU setelah kebutuhan masing-masing pesantren diidentifikasi.
Ia menyebutkan pendampingan akan dikoordinasikan secara struktural dari PBNU hingga cabang-cabang NU untuk membantu pesantren menjalankan langkah yang diperlukan sesuai hasil konsolidasi.
Menurut dia, kerja sama antar-pesantren penting agar kebutuhan dalam membangun Pesantren Aman dapat ditangani secara bersama melalui pertukaran pengalaman dan dukungan sesuai kondisi masing-masing.
“Kami berharap kegiatan tersebut menjadi awal dari program lanjutan yang memperluas keterlibatan pesantren sehingga upaya membangun Pesantren Aman dapat dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya.
Kembangkan model pendidikan “Pesantren Ramah Anak”
Sementara itu, dilansir dari Antara, KH Yahya Cholil Staquf “Gus Yahya” meminta pesantren mengembangkan model pendidikan Pesantren Ramah Anak dengan menata sistem pendidikan, kurikulum, dan pola pengasuhan sesuai kebutuhan santri.
Gus Yahya mengatakan Pesantren Ramah Anak bukan sekadar nama yang membedakan pesantren ramah dan tidak ramah, tetapi memiliki tanggung jawab lebih luas untuk mencegah berbagai persoalan yang tidak diinginkan orang tua maupun wali santri.
“Pesantren Ramah Anak itu bukan berarti ada pesantren yang ramah dan ada yang tidak ramah ya,” kata dia pada kegiatan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Darul Ilmi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Menurut dia, penerapan konsep tersebut membutuhkan pemikiran mendalam mengenai sistem pendidikan, model pendidikan, dan kurikulum yang akan digunakan untuk mendukung kehidupan santri selama mengikuti pendidikan di pesantren.
“Pola pengasuhan juga perlu mendapat perhatian karena pesantren harus memiliki cara dan metode yang tepat untuk mengasuh santri dalam jumlah banyak selama mereka menjalani kehidupan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Minta Kemenag lebih perketat izin pesantren
Selanjutnya Pengurus Besar NU meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih memperketat lagi perizinan pendirian pesantren untuk mencegah munculnya lembaga tidak layak yang berpotensi menimbulkan kasus kekerasan terhadap santri dan santriwati.
Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Ulun Nuha mengatakan permintaan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama halaqah pengasuh pesantren dalam rangkaian Gerakan Nasional Pesantrenku Aman yang telah berlangsung di berbagai daerah.
“Halaqah pengasuh meminta kepada Kementerian Agama dan pemerintah untuk memperketat izin pesantren, betul-betul menyeleksi pesantren mana yang betul-betul layak untuk dapat izin,” kata dia setelah mendampingi Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf menghadiri kegiatan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Darul Ilmi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Selain itu, kata dia, halaqah meminta Kementerian Agama lebih intens melakukan pengawasan terhadap pesantren dengan melibatkan seluruh komponen, termasuk RMI PBNU dan forum komunikasi, agar tidak ada pesantren abal-abal yang menimbulkan berbagai kasus kekerasan.
“Halaqah sepakat meminta pemerintah melarang semua pihak yang tidak layak dan tidak memiliki izin pesantren untuk menyelenggarakan pendidikan atas nama pesantren karena hal tersebut berpotensi merusak nama baik pesantren,” katanya lagi. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















