4.412 Napi Perlu Perlakuan Khusus

- Penulis

Kamis, 13 September 2018 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto: Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami ./ Istimewa

Suarindonesia – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi lahirnya aturan khusus tentang Standar Perlakuan Khusus bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia (Lansia) Dunia melalui The Jakarta Rules.

Melalui Rilis yang dikirim ke redaksi Suarindonesia.com, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan ihwal untuk terwujudnya The Jakarta Rules , pihaknya akan mengawali dengan seminar tentang Perlakuan Narapidana dan Tahanan Lansia, International Seminar on Handling of Elderly Prisoners.

“Untuk Seminar akan dihadiri oleh 12 negara, ASEAN dan negara Jepang, China dan Korea Selatan yang akan digelar pada tanggal 16 – 19 Oktober 2018, di Jakarta,” ucapnya saat membuka FGD Perlakuan terhadap Tahanan dan Narapidana Lansia di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (12/9/2018).

Menurutnya, hasil seminar Internasional tersebut ditargetkan akan menghasilkan deklarasi tentang Standar Perlakuan terhadap Narapidana dan Tahanan Lansia yang ditandatangani dan disetujui negara – negara peserta seminar.

” Tentunya kita akan melewati proses – proses hingga terbitnya The Jakarta Rules, tentunya kita harapkan inilah Legacy yang Indonesia persembahkan kepada dunia tentang bagaimana standar perlakukan terhadap Narapidana dan Tahanan Lansia, ” terangya.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung

Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Yunaedi mengungkapkan jumlah tahanan dan Narapidana Lansia yang tersebar di seluruh Indonesia yaitu sebanyak 4.412 orang. Oleh karena itu, perlunya aturan khusus tentang Standar Perlakuan bagi Narapidana dan Tahanan Lansia, karena sudah dianggap urgen sebagai bagian dari kelompok rentan.

Hal tersebut disepakati oleh seluruh peserta FGD. “Dalam seminar nanti, semua negara peserta akan memaparkan, sharing knowledge tentang konsep perlakuan narapidana dan Tahanan Lansia,” pungkasnya. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat
FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus
PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca