KEMENHUT Wujudkan Desa Mandiri Peduli Mangrove Lewat Perdes

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 19:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara kawasan mangrove di Delta Mahakam, Kutai Kartanegara, Kaltim. (Foto: M4CR)

Foto udara kawasan mangrove di Delta Mahakam, Kutai Kartanegara, Kaltim. (Foto: M4CR)

SuarIndonesia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI berupaya mewujudkan desa mandiri dan peduli mangrove lewat pelatihan penyusunan peraturan desa (perdes), agar produk hukum yang diterbitkan memiliki kemampuan memulihkan hingga mempertahankan ekosistem mangrove.

Program rehabilitasi ekosistem mangrove ini dilakukan oleh Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASH) Kemenhut RI.

“Kami terus merehabilitasi mangrove melalui berbagai pola, diantaranya lewat produk hukum desa atau perdes,” kata Provincial Project Implementing Unit (PPIU) Manager untuk Program M4CR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Asman Azis di Samarinda, Minggu (23/11/2025).

Produk hukum desa dipandang penting karena untuk memastikan keberlanjutan program rehabilitasi, memperkuat komitmen kelembagaan, serta memberikan dasar legal bagi pelaksanaan pengelolaan mangrove di tingkat desa.

Sedangkan sebagai upaya memperkuat bobot perdes, maka M4CR Kaltim pada 17 November ini telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan dan pengesahan produk hukum desa/komunitas, untuk penguatan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) di Kaltim dengan peserta kepala desa, ketua badan permusyawaratan desa (BPD), dan pendamping desa.

Sejumlah kades, BPD, dan pendamping desa yang hadir dalam bimtek ini adalah dari Desa Muara Badak Ulu, Salo Palai, Saliki, Sepatin, Muara Pantuan, Tani Baru, Kutai Lama, dan Desa Tanjung Berukang. Hadir pula dua kelurahan di kawasan pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni Kelurahan Muara Kembang dan Kelurahan Muara Jawa Ilir.

Baca Juga :   TINGKATKAN PAD, Kaltim Wajibkan Plat KT bagi Truk Sawit

“Pendekatan penguatan produk hukum ini akan dapat menjaga keberlanjutan rehabilitasi setelah berakhirnya program, karena dengan adanya perdes, maka perangkat desa maupun otoritas lain dapat meneruskan kegiatan yang telah berjalan dengan baik,” kata Asman, dilansir dari AntaraNews.

Dalam giat yang berfokus pada penguatan tata kelola rehabilitasi mangrove berbasis desa ini, para peserta mendapat bimbingan terkait penyempurnaan draf perdes, pemahaman tentang kebijakan rehabilitasi mangrove, serta proses penyelarasan regulasi desa dengan kebutuhan pengelolaan ekosistem pesisir.

“Bimtek tersebut sangat penting karena Kaltim menjadi salah satu wilayah prioritas Program M4CR dari kawasan seluas 41.000 hektare di empat provinsi pada periode 2024-2027. Tiga provinsi lainnya adalah Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara,” ujar Asman. (*/ut)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca