SuarIndonesia — Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurhidayah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.
“Status tanggap darurat bencana karhutla selama 14 hari ke depan itu terhitung mulai 7 Agustus hingga 20 Agustus 2026 mendatang,” kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Kamis (13/8/2026).
Penetapan status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 300.2.3/121/BPBD.IV.2. Penetapan status tersebut itu juga dilakukan mengingat meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah Kabupaten Kobar.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, selama Juli 2026 telah ditangani kasus karhutla sebanyak 47 kejadian dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 62,608 hektare.
Jumlah tersebut terus bertambah. Belum lama ini juga petugas gabungan menangani karhutla di Kobar, berjibaku memadamkan api di wilayah Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai hingga berhari-hari.
Luas lahan yang terbakar kurang lebih 10 hektare di wilayah tersebut. Keringnya lahan gambut dan lokasi sumber air menjadi tantangan para petugas dalam memadamkan api.
Asap yang tebal juga mulai turun menutupi jarak pandang sehingga mengganggu masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, hal itu juga menyebabkan kondisi udara yang tidak sehat di wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk jumlah luas lahan yang terbakar di awal Agustus hingga pertengahan kurang lebih tercatat mencapai 115,28 hektare.
Nurhidayah menyampaikan, bahwa selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Kobar akan melakukan sejumlah langkah penanganan.
Baik itu mulai dari sisi perencanaan penanganan bencana, hingga pengerahan sumber daya untuk mempercepat penanganan Karhutla.
“Status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya, dan mengoordinasikan seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana,” kata Nurhidayah, melansir dari Antara.
Selain itu, Pemkab Kobar berkomitmen terus berupaya dalam penanganan kasus karhutla, dengan memperkuat pengumpulan dan pengolahan data maupun informasi terkait karhutla.
“Sarana dan prasarana akan kita siapkan untuk melakukan tindakan penyelamatan terhadap warga yang terdampak,” ucapnya.
Lanjutnya, sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan oleh pihaknya.
“Langkah ini penting, agar kewaspadaan terus ditingkatkan, serta mendorong masyarakat ikut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Nurhidayah mengingatkan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















