KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurhidayah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.

“Status tanggap darurat bencana karhutla selama 14 hari ke depan itu terhitung mulai 7 Agustus hingga 20 Agustus 2026 mendatang,” kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Kamis (13/8/2026).

Penetapan status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 300.2.3/121/BPBD.IV.2. Penetapan status tersebut itu juga dilakukan mengingat meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah Kabupaten Kobar.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, selama Juli 2026 telah ditangani kasus karhutla sebanyak 47 kejadian dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 62,608 hektare.

Jumlah tersebut terus bertambah. Belum lama ini juga petugas gabungan menangani karhutla di Kobar, berjibaku memadamkan api di wilayah Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai hingga berhari-hari.

Luas lahan yang terbakar kurang lebih 10 hektare di wilayah tersebut. Keringnya lahan gambut dan lokasi sumber air menjadi tantangan para petugas dalam memadamkan api.

Asap yang tebal juga mulai turun menutupi jarak pandang sehingga mengganggu masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, hal itu juga menyebabkan kondisi udara yang tidak sehat di wilayah tersebut.

Sementara itu, untuk jumlah luas lahan yang terbakar di awal Agustus hingga pertengahan kurang lebih tercatat mencapai 115,28 hektare.

Baca Juga :   TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Nurhidayah menyampaikan, bahwa selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Kobar akan melakukan sejumlah langkah penanganan.

Baik itu mulai dari sisi perencanaan penanganan bencana, hingga pengerahan sumber daya untuk mempercepat penanganan Karhutla.

“Status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya, dan mengoordinasikan seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana,” kata Nurhidayah, melansir dari Antara.

Selain itu, Pemkab Kobar berkomitmen terus berupaya dalam penanganan kasus karhutla, dengan memperkuat pengumpulan dan pengolahan data maupun informasi terkait karhutla.

“Sarana dan prasarana akan kita siapkan untuk melakukan tindakan penyelamatan terhadap warga yang terdampak,” ucapnya.

Lanjutnya, sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan oleh pihaknya.

“Langkah ini penting, agar kewaspadaan terus ditingkatkan, serta mendorong masyarakat ikut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Nurhidayah mengingatkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta
DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:49

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Berita Terbaru

Kalteng

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:36

Beberapa pengendara motor mengenakan masker ketika melintasi jalan yang diliputi asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3/2026). (Foto: Dok Antara/Jessica Wuysang)

Kesehatan

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:31

Lahan kering di Kobar akibat el nino. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Kamis, 13 Agu 2026 - 22:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca