KEMEN-PPA: Aborsi Ilegal Bentuk Pelanggaran Serius terhadap Hak Anak

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA), Atwirlany Ritonga (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/12/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

Perwakilan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA), Atwirlany Ritonga (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/12/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

SuarIndonesia — Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen-PPA) menegaskan aborsi ilegal adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak.

“Kasus ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak, terutama hak untuk hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014),” kata perwakilan KemenPPA, Atwirlany Ritonga saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia juga menyebutkan sangat prihatin melihat data yang diungkap Polda Metro Jaya dalam kasus praktik aborsi ilegal tersebut yaitu sekitar 361 janin atau calon bayi.

Ia juga menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, kami juga menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat, terutama bagi para perempuan dan remaja, agar tidak terjerumus ke dalam praktik-praktik ilegal yang sangat membahayakan nyawa dan kesehatan ini,” kata Atwirlany mengutip AntaraNews, Rabu (17/12/2025).

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik serupa di lingkungannya.

Baca Juga :   FESTIVAL GRATIS Batfest 2025 jadi Magnet Wisata Akhir Tahun di Tanah Bumbu

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya, bahkan sejak dalam kandungan,” katanya.

Sebelumnya, praktik itu sendiri sudah dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, meski sudah beroperasi selama dua tahun, di Jakarta Timur (Jaktim).

“Sudah berlangsung dari 2023 sampai dengan November 2025, dengan pasien sebanyak 361 orang,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

Dari kasus tersebut, sudah ditetapkan tujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni tiga perempuan berinisial NS berperan sebagai eksekutor, RH berperan membantu NS dalam tindakan aborsi dan M berperan sebagai admin dan penjemput pasien, untuk KWM dan R sebagai pasien aborsi.

“Sedangkan dua pria berinisial LN mencari serta menyewa tempat aborsi dan YH berperan sebagai pengelola admin situs,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca