SuarIndonesia – Pemuda sebagai generasi penerus yang banyak memiliki potensi, terlebih saat ini zaman milenial kreativitas dan inovasi harus terus dikembangkan.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, S.E.,M.AP, melalui Sosialisasi Perda No 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan bertempat di RM. Pawon Tlogo Kabupaten Barito Kuala. Kamis, (2/12/2021).
Menurut bang Dhin yang akrab dipanggil, pemuda terus berupaya mengembangkan potensi yang ada di Kalimantan Selatan untuk terus berperan aktif dalam lingkungan masyarakat serta berkontribusi dalam setiap perkembangan kemajuan bangsa dan negara.
Adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Sehingga Pemuda-Pemuda yabg ada di Kalimantan Selatan bisa memperbanyak sinergi dalam setiap inovasi dan kreasi.
“Generasi muda wajib bersemangat, bersatu dan bergotong-royong. Menjaga kredibilitas, profesional, dan dewasa dalam berpolitik.” ujarnya
Peran pemuda sangatlah penting dalam melakukan terobosan terobosan baru yang bersifat positif, sehingga dapat membangkitkan sektor-sektor yang terdampak pandemi saat ini.
Sosialisasi Perda tersebut sekaligus sebagai narasumber akademisi M Faisal Akbar dan M Abdan Syakura yang juga memberikan paparannya terkait Perda tentang Kepemudaan yang disambut baik para peserta yang berasal dari IKM (Ikatan Keluarga Mahasiswa) Batola dan IKMABAN (Ikatan Mahasiswa Banjarmasin). (HM)