KELANJUTAN Sidang Ansharudin Bupati Balangan Dikembalikan ke PN Banjarmasin atas Putusan MA

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2020 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Kelanjutan sidang H Ansharudin, Bupati Balangan akhirnya akan dikembalikan lagi ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Dan itu disebut berdasarkan atas putusan Mahkamah Agung (MA).

Ketua PN Banjarmasin, Sutarjo SH MH, ketika ditanya wartawan, usai acara pengantar alih tugas hakim setempat, Kamis (12/3/2020) membanarkan hal tersebut.

Ia mengatakan persidangan perkara tindak pidana umum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas cek kosong terhadap korban Husni akan digelar kembali di PN Banjarmasin.

“Iya semua itu setelah menjalani berbagai proses, akhirnya perkara persidangan atas nama H Ansharudin akan dilaksanakan di sini (PN Banjarmasin,red)” ujarnya.

Menurut Sutarjo, dimana untuk persidangannya di PN Paringin Balangan, tidak memungkinkan dilaksanakan.

“Pastinya di sana (Paringin) tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sidang, terkait kondisi keamanan, sosialogi dan politik Dan semua itu pula bebernya sesuai dengan Keputusan MA,” jelasnya.

“Walaupun sidang kembali digelar disini, namun proses tetap dari awal, yakni pe­nga­dilan menunggu berkas perkara dilimpahkan pihak Kejaksaan, dan sampai perkara selesai sidang tetap dilaksanakan disini (PN Banjarmasin),” jelasnya.

Sebelumnya, majelis hakim pada PNi Banjarmasin yang menyidangkan perkara, mengabulkan sebagian keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa.

Sisi lain awal sesuai permohonan dari Kapolres Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan dan serta sesuai permohonan Pengadilan Negeri Paringin.

Ditanya apa nanti ada eksepsi lagi atas perkaranya. Sutarjo mengatakan soal itu tidak akan ada lagi.

Baca Juga :   DISAMBUT Pimpinan DPRD Balangan Kunjungan Jajaran Polres

“Yang jelas ini akan mengulang dari perkaranya dan lanjut hingga tuntas. Tapi tidak ada lagi eksepsi atau pembelaan tentang wewenang atau tidak,” ujarnya.

Sinyal tersebut sebelumnya setidaknya pernah disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Yohanes Ether Binti, pada acara silaturahmi bersama jajaran pers.

Alasannya, usai terbit putusan PT Banjarmasin yang menguatkan putusan sela PN Banjarmasin terkait ‘kewenangan mengadili.

Namun belakangan pihak PN Paringin, termasuk pihak Kejaksaan justru tidak menyanggupi melaksanakan persidangan di sana (maksudnya di Paringin, red), dengan alasan faktor keamanan serta akan dilaksanakannya Pilkada 2020 di Kabupaten Balangan.

“Dari tersebut, surat dari PN Paringin, terpaksa kita teruskan ke MA RI di Jakarta, untuk memutuskannya,” jelas Yohanes Ether Binti.

Pada mula pastinya, sudah ada permintaan tertulis dari PN Paringin dan kejaksaan, agar sidang lanjutannya tetap digelar di PN Banjarmasin. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca