KELABUI POLISI, Setelah Dua Kali Bawa Pesanan Sabu Upah Rp 20 Juta Tertangkap

- Penulis

Sabtu, 25 September 2021 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sempat kelabui Polisi, dan setelah dua kali bawakan pesanan sabu-sabu dengan upah seluruhnya Rp 20 juta, Ahmad Irpan alias Ipan (21) tertangkap.

Dari keterangan, Minggu (25/9/2021), modus yang dilakukan Ipan (21) agar sabu tak ditemukan pihak kepolisian ketika ingin ditangkap dengan cara menyimpan di bawah tiang penerangan jalan umum (tiang listrik)..

Namun kali ini apes bagi Ipan, warga Jalan Martapura Lama Km. 7,2 Komplek Graha Sejahtera Blok B Graha 1 Rt. 7B Sungai Lulut Kecamatan Sungai tabuk Kabupaten Banjar.

Aksinya terendus petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (16/9.2021) malam.

Tak tangung tanggung, barang bukti sabu di kemasan dalam kantong yang disembunyikan Ipan di bawah dua buah tiang listik di Komplek Permata Regencym tepatnya di tiang nomor.10 kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan berhasil disita petugas.

Adapun total barang bukti yang di sita petugas 6 paket sabu-sabu seberat 601,02 gram serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, tak membantah soal itu.

“Tersangka merupakan target operasi pihak kepolisian sejak lama. Barang bukti sabu ini disembuyikan di bawah tiang listrik,” tutur Kasat.

Dikatakan, untuk sebuah gulungan kantong plastik ada berisi 4 paket sabu, sedangkan se buah gulungan plastik lain berisi 2 paket sabu.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sememtara tersanka kepada petugas mengakui semua itu, dimana mendapatkan upah setiap kali mebawa sabu Rp 10 juta.
Dan yang kali kedua melakukan, bernasib apes  tertangkap. “Sebelumnya membawa pada bulan Agustus,” ucap tersangka. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh L;engah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Senin, 13 April 2026 - 12:27

BERANTAS NARKOBA, Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Berita Terbaru

H Muhidin, Gubernur Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:16


Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

Kaltara

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca