KEJAGUNG Buka Suara soal KPK Minta Setop Selidiki Kasus Korupsi LPEI

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung RI. [Kejagung]

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung RI. [Kejagung]

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang juga ditangani oleh KPK.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari laporan dugaan korupsi yang baru diserahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketut mempertanyakan alasan KPK yang langsung meminta Kejagung untuk menghentikan penanganan perkara. Menurutnya, belum tentu kasus yang ditangani Kejagung merupakan perkara yang sama dengan KPK.

“Kasus LPEI itu banyak, bahkan ada batch 1, 2 dan 3. Kita baru menerima dan tahap mempelajari, yang dimaksud dengan menghentikan itu yang mana dan yang ditangani KPK juga yang mana,” kata Ketut, dilansir CNNIndonesia, Selasa (19/3/2024).

Ketut menyebut ada juga kasus LPEI yang berkaitan dengan Tindak Pidana Umum yang sedang ditangani oleh Mabes Polri. Ia menyarankan agar KPK berkoordinasi terkait penanganan perkara tersebut melalui mekanisme yang sudah ada.

“Tidak perlu ada konferensi pers untuk meminta kita menghentikan. Cukup koordinasi saja, apalagi selama ini mekanisme yang demikian itu sudah berjalan baik,” ujarnya.

“Silahkan datang ke kami kasus yang dimaksudkan, kami terbuka untuk itu. Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” kata Ketut menambahkan.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Sebelumnya KPK mengaku telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI ke beberapa perusahaan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan laporan tersebut diterima 10 Mei 2023 dan ditelaah hingga akhirnya ditingkatkan ke penyelidikan pada Februari 2024.

Ghufron menjelaskan penanganan kasus tersebut penting disampaikan kepada publik merespons tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melaporkan kasus dugaan korupsi LPEI ke Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin.

Dengan demikian, Ghufron meminta Kejagung untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut berdasarkan Pasal 50 Undang-undang (UU) KPK.

“Berkaitan dengan konsekuensinya apa, nanti bisa dilihat juga di Pasal 50 UU KPK bahwa ketika KPK melakukan penyidikan, maka APH (Aparat Penegak Hukum) lain diharapkan (segera menghentikan),” kata Ghufron membacakan poin Pasal 50 UU KPK. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca