Suarindonesia -Niat yang tulus untuk membantu kemudahan masyarakat serta sinergitas dalam pelaksanan, pelayanan pada ‘SIMLING’ (SIM Keliling), akhirnya untuk jajaran Ditlantas Polda Kalsel, tertoreh di Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia).
“Iya semua hasil kerjasama dan kebersamaan dalam tugas anggota memberikan pelayanan.
Sehingga pelayanan mobil SIM Keliling 72 jam nonstop oleh Ditlantas Polda Kalsel tercatat di Rekor MURI,” kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Muji Edyanto melalui Kasubdit Regident, AKBP Afri Darmawan SIK, kepada awak media, Rabu (13/3).
Dikatakannya, itu perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan karena sekarang pengurusan SIM telah daring (online), sehingga pihaknya ketika itu turut memberikan pelayanan terhadap jemaah haul Guru Sekumpul.
Karena yang berasal dari luar pulau Kalselpun bisa turut dilayani. Dari Ditlantas, dalam mendekatkan diri ke masyarakat untuk semua, dengan kerahkan 10 Unit Mobil SIM Keliling, yang penutupan pelayanan mobil SIMLING, Selasa (12/3) lalu.
Ia sebut, layanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar Ditlantas Polda Kalsel di Kota Martapura ketika itu, total waktu selama 72 jam nonstop. “Semua tercatat dalam Rekor MURI,” ujarnya lagi.
Dari keterangan, MURI melakukan pencatatan pada pada kegiatan ini jumlah pemohon SIM sebanyak 1.115 orang.
Sehingga MURI melakukan pencatatan sebagai kegiatan pelayanan SIMLING pertama yang melakukan inovasi sebagai pelayanan SIM dengan informasi dan hiburan.
“Pada kegiatan saat itu hadir pihak MURI diwakili Pak Ngadri,” jelas AKBP Afri.
Intinya katanya, pihak Ditlantas Polda Kalsel, terus berusaha memberikan sejumlah kemudahan.
Sehingga saat pelayanan ketika itu, petugas menyediakan fotokopi dan gratiskan biaya pemeriksaan kesehatan. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















