SuarIndonesia – Kawanan pengeroyokan di Dermaga Penyebrangan Feri Banjar Raya diciduk anggota Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Ada tiga pelaku, yang saat ini meringkuk di sel tahanan adalah M Tambrin, M Fadillah alias Fadil dan Misran alias Emek.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, menjelaskan pihak kepolisian berhasil mengamankan ketiga pelaku, pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 10.00 WITA
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan,” ungkap AKP Eru Alsepa,
Dugaan pengeroyokan bermula dari perselisihan antara korban, M. Zulkipli, dengan salah satu pelaku, Tambrin alias Sabirin, sopir kapal ferry penyeberangan Banjar Raya Banjarmasin terjadi pada Desember 2024.
Rupanya itu rupanya meninggalkan dendam di hati Tambrin.
Masalah kemudian di ceritakan kepada dua temannya, Akhmad Fadillah alias Fadil dan Misran alias Emek.
Meski sudah berlalu dua minggu, ketiga pelaku masih menyimpan rasa kesal.
Mereka memutuskan untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban ketika tiba di di Dermaga Penyebrangan Feri Banjar Raya, Kota Banjarmasin, pada Rabu (15/1/2024)
Tanpa memberi aba-aba, ketiga pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap M. Zulkipli. Korban mengalami luka memar di bagian tangan dan kaki kiri. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Banjarmasin untuk tindakan lebih lanjut. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















