Suarindonesia – Kawanan pengedar dicokok, dan pelaku berbagai cara sembunyikan barang bukti, yang diketahui saat ditangkap.
Empat tersangka ditangkap anggota dari Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel ‘pada waktu dan tempat berbeda mulai Selasa (24/9) lalu.
Mereka adalah Sugianoor alias Sugi (42), warga Jalan Desa Handil Babirik RT 004 Handil Babirik, Bumi Makmur, Tanah Laut.
Musa AR alias Engot alias Kai (42), warga Guntung ujung RT/RW, Alalak selatan, Banjarmasin Utara .
Ramadhani Hasan alias Rama (25), warga Jambu burung Rt.001 Rw.001, Desa Jambu Burung, Beruntung Baru, Banjar dan Lukman Nul Hakim alias Lukman (36), warga Jalan Desa Tatah Belayung Komplek Habibi Rt 12 No.03, Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.


Dikatakan Direktur Resnakoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro, keempat tersangka diangkut secara bergiliran.
Awal ditangkap tersangka Musa beserta Kai Engot di Guntung Ujung Rt.01 Desa Guntung Ujung, Gambut, Banjar, sekitar jam 18.30 WITA.
Saat digeledah petugas menemukan 4 paket sabu dengan berat bersih 0,31 gram di kantong celana Musa. Dan 1 paket sabu berat bersih 0,87 gram dan dari tangan Kai Engot.
Dua jam berikutnya atau sekira pukul 20.30 WITA, tersangka Sugi yang diringkus di rumahnya,dan petugas menemukan 25 paket sabu dengan berat bersih 10,08 gram dalam dompet di atas kasur kamar tidurnya.
Kemudian Lukman diciduk di kediamannya sekitar jam 21.45 WITA dan Lukman sempat membuang bungkusan kantong plastik hitam ke belakang rumah.
Setelah diambil dan di buka bungkusan tersebut terdapat kotak obat dan kotak tolak angin yang di dalamnya berisi 6 paket sabu dengan berat bersih 4,57 gram. “Semua masih dalam pemeriksaan,” ujarnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















