KASUS MBG: Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Aktif

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan) dan Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung Brigjen TNI Andi Suci (tengah kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Kejagung RI)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan) dan Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung Brigjen TNI Andi Suci (tengah kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Kejagung RI)

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (2/7/2026), mengatakan bahwa anggota TNI tersebut berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa BU merupakan anggota TNI berpangkat kolonel. Dugaan keterlibatan BU selaku PPK dalam kasus ini diketahui dari pengembangan soal pengadaan sepeda motor listrik yang menjadi modus korupsi.

“Sebagai PPK, di situ ada ikut mengatur, seperti penggelembungan harga dan lain, pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita melakukan penahanan,” tutur Sulaeman Nahdi dilansir dari Antara.

Saat ini, status BU adalah saksi. Lantaran BU merupakan anggota TNI aktif, Syarief mengatakan bahwa penyidik pada Jampidsus tidak bisa memproses yang bersangkutan.

Oleh karena itu, penanganannya akan dilakukan secara koneksitas dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

“Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer itu sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas, untuk di kami adalah di Pak Jampidmil selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Sementara itu, Direktur Penindakan pada Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci mengatakan bahwa BU merupakan anggota TNI pada Korps Peralatan (Cpl).

Usai menerima pelimpahan perkara dari pihak pidsus, ia mengatakan bahwa penyidik pada Jampidmil akan segera memeriksa BU.

“Dalam penyidikan di pidsus sudah diperiksa sebagai saksi ya, tetapi ini kan mekanismenya ada di koneksitas sehingga kami akan memeriksa kembali BU selaku saksi di penyidikan koneksitas karena koneksitas ini perlu ada pemeriksaan dari polisi militer dan juga ada oditurat militer,” katanya.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat
POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda
11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap
MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes
TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:38

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:25

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:08

SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:52

26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca