KASUS UTANG-PIUTANG Berujung Maut di Banjarmasin, Kakak-Beradik Ditangkap

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris W dan Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris W dan Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry.

SuarIdonesia – Kasus utang-pitung , yang berujung maut di Banjarmasin, pelaku dua  kakak beradik ditangkap dalam tempo dua jam.

Penangkapan dilakukan Tim Macan Kalsel bersama Tim Macan Resta dan Polsek Polsek Banjarmasin Tengah.

Pelaku lakukan penganiayaan hingga tewaskan seorang  BS alias Ibus (54). Polisi juga mengamankan dua senjata tajam sebagai barang bukti.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Selasa (30/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Kedua tersangka, AG dan IW yang merupakan kakak beradik, telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.

“Keduanya diduga menyerang korban hingga meninggal dunia dengan tiga luka akibat senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris W dan Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry.

Dijelaskan peristiwa sebenarnya bermula saat korban bersama rekannya AR mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang sebesar Rp 300 ribu kepada korban yang memiliki keterkaitan transaksi dengan penjual kue di sekitar lokasi kejadian.

“Penagihan dilakukan di rumah pelaku dan terdengar oleh warga sekitar, sehingga membuat pelaku merasa malu dan tersinggung.Dari situ terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan,” ujarnya dalam gelar perkara, Rabu (1/7/2026).

Dalam kondisi emosi, AG mengambil golok dan keluar rumah untuk mengancam korban.

Baca Juga :   LAGI AMUK API di Banjarmasin, Giliran di Kawasan Pembangunan

Keributan kemudian berubah menjadi perkelahian. Rekan korban, AR, turut menjadi korban dan mengalami luka bacok di tangan serta kaki, namun berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan.

Sementara itu, korban Ibus tidak sempat menyelamatkan diri karena ditahan oleh IW.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan AG untuk melakukan serangan bertubi-tubi hingga mengenai bagian punggung, perut, dan pinggang korban. Ibus meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya.

AR kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan, petugas gabungan  segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video yang beredar, kedua tersangka berhasil diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan..

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah, kedua pelaku kini dijerat Pasal 458 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.(YI/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A
KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim
POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda
11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap
LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng
HANURA KALSEL Lantik Tiga Ketua DPC, Harus Mampu Membesarkan Partai dengan Menghadirkan Solusi Nyata
MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes
TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:49

KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:58

HANURA KALSEL Lantik Tiga Ketua DPC, Harus Mampu Membesarkan Partai dengan Menghadirkan Solusi Nyata

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Berita Terbaru

Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

Hukum

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:56

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi. (Foto: HO-Densus 88 AT Polri)

Hukum

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca