KERJA Tak Digaji, Malah Disiksa hingga Trauma

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Ilustrasi AI Gemini)

(Foto Ilustrasi AI Gemini)

SuarIndonesia — Upaya pemulihan perempuan berinisial S (33) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terus dilakukan Dinsos Kotawaringin Barat (Kobar). Pihaknya mengantarkan S ke Dinsos Palangka Raya untuk proses reunifikasi dengan keluarganya.

Sebelumnya, perempuan tersebut diserahkan Dinsos Kalimantan Barat kepada Dinsos Kobar. Korban diduga mengalami kekerasan yang memicu trauma berat hingga gangguan kejiwaan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kobar, Lukman Fandinata, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan secara menyeluruh sebelum korban dipulangkan ke daerah asalnya.

“S merupakan dugaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengalami trauma di Kalbar. Informasinya dia dipekerjakan tanpa digaji dan disiksa. Kami menerima penyerahan S dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Sudah kita rawat hampir satu minggu. Rabu kemarin kita antar ke Palangka Raya,” ujarnya, Kamis (2/7/2026) sore.

Selama berada di Kotawaringin Barat, S ditempatkan di Rumah Singgah Dinsos Kobar. Di lokasi tersebut, korban mendapatkan pelayanan dasar, pendampingan, serta pemenuhan administrasi sebagai bagian dari persiapan proses reunifikasi keluarga.

Menurut Lukman, sebagaimana dilansir detikKalimantan, penanganan terhadap korban tidak hanya berfokus pada pemulangan, tetapi juga memastikan kondisi psikologis dan sosial korban mendapat perhatian selama proses berlangsung.

Baca Juga :   PENGGEREBEKAN NARKOBA, Satu Polisi Gugur dan Dua Lainnya Hilang

Ia menilai penanganan kasus seperti ini membutuhkan kerja sama lintas daerah dan lintas instansi agar korban memperoleh perlindungan yang maksimal. Lukman turut mengapresiasi dukungan Dinsos Kalimantan Barat dan Dinsos Palangka Raya yang telah berkoordinasi sejak proses penanganan hingga pemulangan korban.

“Melalui layanan pendampingan reunifikasi tersebut, Dinas Sosial Kobar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan sosial yang cepat, terpadu, dan humanis bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan, khususnya korban yang berada dalam kondisi rentan,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGEREBEKAN NARKOBA, Satu Polisi Gugur dan Dua Lainnya Hilang
KRITIK HASIL RAPAT Komisi III DPRD Kalsel Kompensasi Bukan Solusi, Audit Dana dan Pertanggungjawaban Hukum PLN Harus Diutamakan
PADAM BERGILIR Sampai Akhir September, Begini Pernyataan GM PT PLN UID Kalselteng
ROSEHAN “Semprot” PLN, Desak Kepastian Akhir Pemadaman Bergilir
KASUS MBG: Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Aktif
DOKTER TIFA Didakwa soal Tuduhan Ijazah Palsu dan Pencemaran Nama Baik Jokowi
KEJAGUNG Ajukan Banding atas Vonis Nadiem Makarim
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:09

KRITIK HASIL RAPAT Komisi III DPRD Kalsel Kompensasi Bukan Solusi, Audit Dana dan Pertanggungjawaban Hukum PLN Harus Diutamakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:54

PADAM BERGILIR Sampai Akhir September, Begini Pernyataan GM PT PLN UID Kalselteng

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:35

ROSEHAN “Semprot” PLN, Desak Kepastian Akhir Pemadaman Bergilir

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:26

MENGAPA Gerakan Dayak Harus Bersatu

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:28

POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:28

HARAPAN untuk Empat Calon Rektor ULM, Mampu Melampaui Peran sebagai Administrator Kampus dan Menjadi Pemimpin Transformasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:38

JEMBATAN Pulau Laut dan Mekar Putih Gerbang Logistik Kalimantan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32

PEMBANGUNAN Stadion Taraf Internasional Penggerak Ekonomi

Berita Terbaru

(Foto Ilustrasi AI Gemini)

Hukum

KERJA Tak Digaji, Malah Disiksa hingga Trauma

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:13

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca