SuarIndonesia — Upaya pemulihan perempuan berinisial S (33) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terus dilakukan Dinsos Kotawaringin Barat (Kobar). Pihaknya mengantarkan S ke Dinsos Palangka Raya untuk proses reunifikasi dengan keluarganya.
Sebelumnya, perempuan tersebut diserahkan Dinsos Kalimantan Barat kepada Dinsos Kobar. Korban diduga mengalami kekerasan yang memicu trauma berat hingga gangguan kejiwaan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kobar, Lukman Fandinata, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan secara menyeluruh sebelum korban dipulangkan ke daerah asalnya.
“S merupakan dugaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengalami trauma di Kalbar. Informasinya dia dipekerjakan tanpa digaji dan disiksa. Kami menerima penyerahan S dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Sudah kita rawat hampir satu minggu. Rabu kemarin kita antar ke Palangka Raya,” ujarnya, Kamis (2/7/2026) sore.
Selama berada di Kotawaringin Barat, S ditempatkan di Rumah Singgah Dinsos Kobar. Di lokasi tersebut, korban mendapatkan pelayanan dasar, pendampingan, serta pemenuhan administrasi sebagai bagian dari persiapan proses reunifikasi keluarga.
Menurut Lukman, sebagaimana dilansir detikKalimantan, penanganan terhadap korban tidak hanya berfokus pada pemulangan, tetapi juga memastikan kondisi psikologis dan sosial korban mendapat perhatian selama proses berlangsung.
Ia menilai penanganan kasus seperti ini membutuhkan kerja sama lintas daerah dan lintas instansi agar korban memperoleh perlindungan yang maksimal. Lukman turut mengapresiasi dukungan Dinsos Kalimantan Barat dan Dinsos Palangka Raya yang telah berkoordinasi sejak proses penanganan hingga pemulangan korban.
“Melalui layanan pendampingan reunifikasi tersebut, Dinas Sosial Kobar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan sosial yang cepat, terpadu, dan humanis bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan, khususnya korban yang berada dalam kondisi rentan,” ujarnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















