SuarIndonesia – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkirakan masih berlangsung hingga akhir September 2026.
Kondisi tersebut terjadi akibat gangguan pada sejumlah pembangkit listrik milik perusahaan swasta yang menjadi mitra PT PLN.
Kepastian itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Selatan bersama PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng, PT PLN UP3 Banjarmasin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan, dan Ombudsman Perwakilan Kalsel di Banjarmasin, Kamis (2/7/2026).
General Manager (GM) PT PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menjelaskan pemadaman bergilir terjadi akibat gangguan tidak terencana pada sejumlah pembangkit listrik swasta yang memasok daya ke sistem kelistrikan Kalimantan.
“Kerusakan di pembangkit listrik swasta, perbaikan hingga akhir September 2026. Kita berdoa semoga tidak ada gangguan,” ujarnya.
Menurut Iwan, terdapat sekitar 11 pembangkit listrik swasta yang saat ini menjalani perbaikan.
Ia menegaskan gangguan tersebut tidak terjadi secara bersamaan, melainkan bergantian di sejumlah pembangkit.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menyatakan pemadaman bergilir telah menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.“Masyarakat membutuhkan listrik untuk kegiatan sehari-hari, mulai dari sekolah, bekerja hingga menjalankan usaha,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, turut mempertanyakan tanggung jawab PLN atas pemadaman yang terjadi.
Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Fauzan Ramon
Dirinya meminta penjelasan yang tegas mengenai penyebab gangguan serta kepastian waktu normalisasi pasokan listrik.
“Jangan bapak samakan kami dengan anak buah bapak. Kami ini anggota dewan yang mewakili suara rakyat dan minta penjelasan kapan pemadaman listrik ini selesai,” tegas Rosehan saat RDP.
Menanggapi hal tersebut, Iwan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah atas terganggunya layanan kelistrikan.
PLN juga memastikan pelanggan akan memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kalsel, Maulana, mengkritisi pola pemadaman bergilir yang dinilai tidak merata.
Menurutnya, terdapat sejumlah wilayah dan instansi tertentu yang tidak terdampak pemadaman, sementara daerah lain mengalami pemadaman berulang.
Dari pemaparan PLN, gangguan terjadi pada sejumlah pembangkit milik perusahaan swasta, di antaranya PT Indonesia Energi Dinamika, PT SKS Listrik Kalimantan, PT Indo Ridlatama Power, PT Cahaya Fajar Kaltim, PT Graha Power Kaltim, dan PT Cahaya Banjar Kaltim.
Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Fauzan Ramon, menilai perusahaan swasta pengelola pembangkit listrik harus ikut bertanggung jawab apabila gangguan tersebut terbukti merugikan konsumen.
“Kalau benar kerusakan pembangkit swasta menyebabkan kerugian bagi pelanggan, maka perusahaan terkait harus diberikan peringatan dan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















