2027, Manasik Kesehatan Haji Diterapkan bagi Calon Haji

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis (2/7/2026). (Foto: Antara/Asep Firmansyah)

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis (2/7/2026). (Foto: Antara/Asep Firmansyah)

SuarIndonesia — Kementerian Haji dan Umrah bakal menerapkan program manasik kesehatan bagi jemaah calon haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebagai langkah meningkatkan kesiapan jamaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jemaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (2/7/2026).

Dahnil mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi awal penyelenggaraan ibadah haji 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai akhir pekan ini sebelum dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.

Ia menjelaskan salah satu fokus evaluasi adalah aspek istitha’ah kesehatan atau kemampuan fisik calon jemaah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji.

Dahnil mengungkapkan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2026 menurun signifikan menjadi sekitar 360 orang dibandingkan sekitar 447 orang pada musim haji tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, penurunan tersebut belum dianggap cukup sehingga Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat penerapan persyaratan kesehatan bagi calon jemaah.

Menurut dia, mulai penyelenggaraan haji 2027, calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak mampu menjalankan aktivitas ibadah secara mandiri berpotensi tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga :   PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

“Kami akan lebih ketat terkait pemeriksaan kesehatan dan istitha’ah kesehatan. Jemaah yang tidak sehat dan tidak bisa melakukan aktivitas ibadah secara mandiri kemungkinan akan sulit untuk diberangkatkan,” kata Dahnil, melansir dari Antara.

Dahnil mengatakan kebijakan itu juga menyesuaikan regulasi Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap negara mengirimkan jemaah yang sehat dan mampu melaksanakan ibadah secara mandiri.

Melalui program manasik kesehatan ini, pemerintah akan memberikan pendampingan dan pembinaan kesehatan kepada calon jemaah sejak sebelum keberangkatan agar mereka memenuhi standar kesehatan dan siap menjalankan ibadah haji dengan optimal.

“Kenapa? Itu mandatori dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jemaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri,” kata Dahnil menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Aktif
DOKTER TIFA Didakwa soal Tuduhan Ijazah Palsu dan Pencemaran Nama Baik Jokowi
KEJAGUNG Ajukan Banding atas Vonis Nadiem Makarim
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PELATIHAN SPPI Diperpendek Waktunya
NAIK PANGKAT 95 Personel Polresta Banjarmasin, Diakhiri Tradisi Siram Water Cannon
PELATIHAN SPPI Diarahkan pada Penguatan Materi Manajerial
DPR Setujui Usul 15 RUU tentang Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:09

KRITIK HASIL RAPAT Komisi III DPRD Kalsel Kompensasi Bukan Solusi, Audit Dana dan Pertanggungjawaban Hukum PLN Harus Diutamakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:54

PADAM BERGILIR Sampai Akhir September, Begini Pernyataan GM PT PLN UID Kalselteng

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:35

ROSEHAN “Semprot” PLN, Desak Kepastian Akhir Pemadaman Bergilir

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:26

MENGAPA Gerakan Dayak Harus Bersatu

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:28

POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:28

HARAPAN untuk Empat Calon Rektor ULM, Mampu Melampaui Peran sebagai Administrator Kampus dan Menjadi Pemimpin Transformasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:38

JEMBATAN Pulau Laut dan Mekar Putih Gerbang Logistik Kalimantan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32

PEMBANGUNAN Stadion Taraf Internasional Penggerak Ekonomi

Berita Terbaru

(Foto Ilustrasi AI Gemini)

Hukum

KERJA Tak Digaji, Malah Disiksa hingga Trauma

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:13

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca