SuarIndonesia -Tim Gabungan berhasil mengungkap kasus ‘berdarah” (penganiayaan) di depan Depo Gemilang Banjaramsin.
Tersangka Jimmy Fadillah alias Fadillah (21), ini ditangkap saat berada di Jalan Jafri Zam-zam Gang Manunggal Jaya Banjarmasin Tengah, Jum’at (11/11/2022).
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama STRiK MH, saat dikonfirmasi Sabtu (12/11/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan tersangka dikenakan pasal351 ayat (2) KUHP.
Tersangka diketaui warga Jalan Kuin Utara Gang SMP 15 Banjarmasin Utara, ini melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Badali alias Dali (26), warga Korban diketahui warga Jalan Cempaka Raya Komplek Agraria II Gang 3 RT 24 RW.02 Banjarmasin Barat.
Korban mengalami luka di bagian luka pada kaki dalam peristiwa di Jalan Soetoyo S, Minggu (23/10/2022) dinihar.
Pada saat itu korban dan teman perempuanmya bernama Widia Astuti (24), warga Jalan Sultan Adam Gang H Iyus RT 8 Banjarmasin Utara, sedang berboncengan naik motor.
Di TKP) kemudian sepeda motor yang di kendarai korban di pepet oleh pelaku sembari berucap “kalau berkendara jangan ngolok ngolok”.
Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan tikamkan ke tubuh kornban ke arah kaki korban bagian belakang sebelah kiri dan untungnya bisa dihindari, meski terkena pada kaki.
Diketahui, tim yang meringkus adalah anggota Buru Sergab (Buser) Polsek, diback-up Resmob Polda Kalsel, Satuan Reskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Utara, Buser Polsek Banjarmasin Barat.
Tersangka tak bisa berbuat apa-apa lagi ketika rumah tempat persembunyiannya terkepung.
Ditambahkan, Iptu I Gusti Ngurah Utama, tersangka pada saat itu dalam keadaan mabuk dan merasa tersinggung kepada korban.
Karena korban mengendarai sepeda motor bersama teman perempuannya ugal ugalan sehingga membuat pelaku marah. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















