KAPOLDA KALSEL “Jangan Pikirkan Tugas Aja, Tapi Juga Keluarga untuk Masa Depan”

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, mengingatkan dengan bijaksana pada semua personel.

Itu selain tugas sebagai personel  Polri juga harus memikirkan masa depan untuk keluarga kelaknya.

“Jangan pikirkan tugas aja, tapi harus berimbang ya juga pikirkan keluargalah untuk masa depan,” kata Kapolda.

Itu pada kerjasama dan penandatanganan MoU oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dengan Kepala Kanwil Regional V BTN, Teguh Wahyudi serta Direktur PT Citra Megah Utama, Wahyu Utomo di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (16/3/2021).

Memang harusnya lanjut Kapolda, jangan selamanya keenakan tinggal di asrama, dan ketika sudah purnawirawan, malah bingung sendri belum memiliki rumah pribadi.

:Bagaimanapun uang tetap habis, kalau tidak dipaksakan. Maka alangkah baiknya cicil rumah mukaiu sekarang,” pesannya seraya menceritakan kehidupannya bersama istri sewaktu masih berpangkat Iptu, untuk bisa bangun rumah sendiri.

Apa dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para personel Polri yang bertugas di wilayah hukumnya.

Polda Kalsel menjalin kerjasama dengan BTN dan PT Citra Megah Utama terkait penyediaan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) khusus bagi anggota Polri.

Berdasar kerjasama ini, ada tiga ratus lima puluh rumah khususnya rumah bersubsidi yang siap dibangun dan dimiliki para personel Polri di Polda Kalsel melalui program kredit pemilikan rumah (KPR) BTN.

Tentunya, melalui program tersebut ada sederet kemudahan yang juga diberikan kepada para pesonel Polri.

Kapolda melalui Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Nanang Masbudi mewajibkan kepada para anggota Polri khususnya yang baru bergabung dengan Korps Bhayangkara untuk memanfaatkan program KPR tersebut.

Pasalnya kata Kapolda, selain banyak kemudahan yang diberikan, lokasi perumahan yang dimaksud yaitu berlokasi di Jalan Cempaka Baru, Kota Banjarbaru juga sangat strategis.

Mengingat Kantor Polda Kalsel tak lama lagi akan pindah ke Kota Banjarbaru.’

Sehingga jarak tempuh dari perumahan tersebut ke Mapolda Kalsel nantinya diperkirakan hanya sepuluh menit.

“Untuk itu saya perintahkan ke Karo SDM, untuk anggota yang muda yang belum lama lulus jadi anggota Polri untuk wajib atau kita paksa untuk mengambil rumah tersebut dengan periode waktu 20 tahun.

Baca Juga :   KOMBES CUNCUN MInta Maaf-Pamit, Riza Nahkodai Polresta Banjarmasin

Maksudnya adalah agar mereka pada waktunya nanti punya rumah sendiri, tidak perlu mengontrak kesana kemari,” ucap Kapolda.

Tak hanya sebagai tujuan pulang berkumpul dengan keluarga dan sebagai aset masa depan, Kapolda yakin dengan memiliki rumah sendiri, para personelnya dapat lebih fokus bekerja serta mengabdi untuk Polri dan masyarakat.

Sementara Kepala Kanwil Regional V BTN, Teguh Wahyudi mengatakan, melalui program KPR tersebut, para prajurit Polri bisa mendapatkan kemudahan seperti uang muka hanya 1 persen, tenor maksimal hingga 20 tahun dan besaran bunga kredit tetap dengan waktu yang panjang.

Teguh mengatakan, digandengnya PT Citra Megah Utama sebagai pengembang dalam program KPR tersebut satu di antaranya karena lahan yang akan dibangun perumahan tersebut sudah dipastikan layak dan tidak tumpang tindih kepemilikannya.

“Kami menggandeng Pak Wahyu (Direktur PT Citra Megah Utama) karena tanah itu juga sudah clean and clear tidak ada tumpang tindih,” kata Teguh.

Direktur PT Citra Megah Utama, Wahyu Utomo mengatakan, rumah-rumah subsidi bertipe 36 tersebut dibangun di atas tanah dengan luasan masing-masing 160 meter persegi.

Pihaknya juga memberikan penawaran harga yang lebih terjangkau, yaitu Rp 151 juta lebih rendah dibanding rata-rata harga rumah bersubsidi saat ini yaitu Rp 164 juta.

“Kami juga membantu menguruskan dana Asabri, jadi bisa lebih murah lagi. Dengan tenor 20 tahun, satu bulan tidak sampai satu juta cicilannya lo,” pungkas Wahyu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca