KAKORLANTAS: ETLE Sarana untuk Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (depan kiri) bersama jajaran Korlantas Polri berbicara dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Nadia P Rahmani)

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (depan kiri) bersama jajaran Korlantas Polri berbicara dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Nadia P Rahmani)

SuarIndonesia — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan bahwa electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Teknologi ini bukan sekadar alat untuk menilang, tetapi sarana untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Dengan ETLE, kami hadir bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk melindungi dan mendidik,” katanya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Agus mengatakan bahwa ETLE merupakan simbol transformasi menuju penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan.

Sejak dioperasionalkan secara nasional pada Maret 2021, ETLE terus mengalami perkembangan signifikan, baik dari sisi teknologi, cakupan wilayah, maupun efektivitas dalam menegakkan hukum secara objektif dan transparan.

Agus menyebut, penerapan ETLE telah membawa sejumlah manfaat nyata, diantaranya transparansi dan akuntabilitas.

“Seluruh proses penindakan terekam secara digital dan dapat diverifikasi sehingga menutup ruang penyimpangan di lapangan,” kata Agus, dilansir dari AntaraNews.

Kemudian, manfaat efisiensi penegakan hukum karena petugas dapat menindak lebih banyak pelanggaran tanpa menghentikan kendaraan di jalan sehingga lalu lintas tetap lancar.

Baca Juga :   KAMIS, Revisi UU BUMN Disahkan

Lalu, manfaat peningkatan disiplin publik karena efek jera dari sistem digital mendorong masyarakat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.

Terakhir, manfaat penggunaan data analitis untuk kebijakan.

“Data ETLE membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam merencanakan rekayasa lalu lintas serta kebijakan keselamatan jalan,” katanya.

Lebih lanjut, Kakorlantas berkomitmen melanjutkan perluasan ETLE Nasional dengan sejumlah agenda strategis, antara lain, menambah titik kamera statis di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan, meningkatkan kapasitas ETLE mobile dan handheld di seluruh jajaran Polda/Polres, hingga memperkuat integrasi sistem pembayaran denda digital dan portal konfirmasi daring.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program ETLE Nasional dengan menaati aturan, mematuhi rambu, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Program ini bukan sekadar digitalisasi tilang, melainkan bagian dari reformasi besar Polri dalam membangun kepercayaan publik dan menjawab tantangan zaman,” ucapnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca