KAKORLANTAS: ETLE Sarana untuk Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (depan kiri) bersama jajaran Korlantas Polri berbicara dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Nadia P Rahmani)

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (depan kiri) bersama jajaran Korlantas Polri berbicara dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Nadia P Rahmani)

SuarIndonesia — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan bahwa electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Teknologi ini bukan sekadar alat untuk menilang, tetapi sarana untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Dengan ETLE, kami hadir bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk melindungi dan mendidik,” katanya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Agus mengatakan bahwa ETLE merupakan simbol transformasi menuju penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan.

Sejak dioperasionalkan secara nasional pada Maret 2021, ETLE terus mengalami perkembangan signifikan, baik dari sisi teknologi, cakupan wilayah, maupun efektivitas dalam menegakkan hukum secara objektif dan transparan.

Agus menyebut, penerapan ETLE telah membawa sejumlah manfaat nyata, diantaranya transparansi dan akuntabilitas.

“Seluruh proses penindakan terekam secara digital dan dapat diverifikasi sehingga menutup ruang penyimpangan di lapangan,” kata Agus, dilansir dari AntaraNews.

Kemudian, manfaat efisiensi penegakan hukum karena petugas dapat menindak lebih banyak pelanggaran tanpa menghentikan kendaraan di jalan sehingga lalu lintas tetap lancar.

Lalu, manfaat peningkatan disiplin publik karena efek jera dari sistem digital mendorong masyarakat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Terakhir, manfaat penggunaan data analitis untuk kebijakan.

“Data ETLE membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam merencanakan rekayasa lalu lintas serta kebijakan keselamatan jalan,” katanya.

Lebih lanjut, Kakorlantas berkomitmen melanjutkan perluasan ETLE Nasional dengan sejumlah agenda strategis, antara lain, menambah titik kamera statis di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan, meningkatkan kapasitas ETLE mobile dan handheld di seluruh jajaran Polda/Polres, hingga memperkuat integrasi sistem pembayaran denda digital dan portal konfirmasi daring.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program ETLE Nasional dengan menaati aturan, mematuhi rambu, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Program ini bukan sekadar digitalisasi tilang, melainkan bagian dari reformasi besar Polri dalam membangun kepercayaan publik dan menjawab tantangan zaman,” ucapnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca