SuarIndonesia – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), DR Mukri SH MH, ingatkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), khususnya yang baru serta jajaran lain, dan inilah poin penekannya harus dilaksanakan.
“Saya ingatkan para kajari dalam penegakan hukum harus dapat mengayomi masyarakat pencari keadilan,” ujar Kajati, ketika melantik dan mengambil sumpah 10 pejabat struktural baru di lingkungan wilayah kerja Kejati Kalsel, di ruangan Aula Anjung Papadaan, Senin (14/3/2022).
Ini lanjutnya, demi tegak kebenaran, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi semua pihak serta berlandaskan pada hati nurani sehingga keberadaan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah benar-benar dirasakan
Diketahui, untuk satuan kerja Kejati yang dilantik berjumlah tiga pejabat yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Akhmad Yani, SH MH.
Asisten Pembinaan Kejati, Farid Gunawan, SH MH dan Koordinator pada Kejati, Agung Pamungkas, SH MH.
Sedangkan para Kajari yang dilantikan berjumlah tujuh pejabat yakni Kajari Banjarbaru, Hadiyanto, SH. Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Agustiawan Umar SH, MH.
Kajari Hulu Sungai Selatan (HSS): Nul Albar, SH MH. Kajari Hulu Sungai Tengah (HST): Faizal Banu, SH.MHum..Kajari Banjar,: Muhammad Bardan, SH,MH. Kajari Tanah Bumbu: I Wayan Wiradarma, SH, MH dan Kajari Tapin Adi Fakhruddin, SH,MH,MA.
“Semuanya segera mengaktualisasikan kinerja secara profesional, proporsional dan bertangungjawab.

Sisi lain Kajati juga ingatkan kepada pejabat yang dilantik dan semua insan Adhyaksa untuk memperhatikan sekaligus berperan aktif melaksanakan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung.
Termasuk tujuh) Kebijakan Utama Jaksa Agung beserta pedoman dan kebijakan pimpinan.
“Laksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan jabatan yang telah dipercayakan kepada kita semua,” pungkas Dr Mukri SH MH. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















