KABAIS TNI Mundur, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kepala Pusat Penerangan TNI di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Liputan6.com)

Konferensi Pers Kepala Pusat Penerangan TNI di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Liputan6.com)

SuarIndonesia — Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Aulia pun sempat ditanya lebih rinci tentang maksud dari penyerahan jabatan tersebut. Awak media yang hadir sempat memastikan apakan Kabais diganti oleh pejabat lain.

Baca Juga :   KAPOLRI "Zoom" dengan Kapolda Bersama Forkopimda Kalsel, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Namun demikian, Aulia tidak menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.

Untuk diketahui, empat orang anggota Bais yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI. (*/ant)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Penyiraman Aktivis, Komnas HAM Dorong Pemeriksaan KaBAIS
KPK: Pengalihan Penahanan Terkait Strategi Penanganan Perkara
KPK: Progres Kasus Kuota Haji Disampaikan Senin 30 Maret
MENKEU Purbaya: Efisiensi MBG Bisa Hemat Rp40 Triliun per Tahun
MENDAGRI Tito: Skema WFH Diusulkan Dilakukan Sehari dalam Sepekan
KPK: Pengalihan Penahanan Yaqut telah Sesuai Ketentuan
JADI SOROTAN Akhirnya KPK Kembalikan Lagi Gus Yaqut ke Sel Tahanan
PEMERINTAN WACANAKAN Siswa Belajar di Rumah Mulai April 2026, Ini Alasannya

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:00

AS Kaji Pengerahan 10.000 Tentara Darat Tambahan

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:53

IRAN Respons Positif Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:04

AKHIRI Perang, Pakistan jadi Perantara Komunikasi AS-Iran

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:58

1.900 Kapal Masih Tertahan di Selat Hormuz

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:31

IAEA: AS dan Iran akan Berunding di Pakistan Akhir Pekan

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:06

TERUS BOM IRAN Ini Ancaman Donald Trump jika Dialog Gagal, Singgung Perubahan Rezim

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:51

IRAN: 223 Perempuan dan 202 Anak-anak Tewas dalam Serangan AS-Israel

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:04

SANKSI Minyak Rusia Dicabut AS, Thailand Siap Negosiasi

Berita Terbaru

(thetimes.com)

Internasional

AS Kaji Pengerahan 10.000 Tentara Darat Tambahan

Jumat, 27 Mar 2026 - 20:00

Vahd Nabyl A Mulachela, juru bicara Kemenlu RI. (ANTARA/Cindy Frishanti)

Internasional

IRAN Respons Positif Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Jumat, 27 Mar 2026 - 19:53

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca