SuarIndonesia -JMM (Jaksa Masuk Madrasah (JMM) sasar Sekolah Aliyah Negeri 2 Tapin, Senin (29/1//2024).
Ini setelah sejumlah Madrasah yang berada di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kaitan Program Penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), yang dilaksanakan Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen.
“JMM adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa,” kata Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH melaui Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH, yang juga sebagai nara sumber pada kegiatan.
Di MAN 2 Tapin, juga membahas “kenakalan remaja, kenali hukum, jauhi kukuman”.
“Pimpinan harapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman,” tambah Koordinator pada bidang Intelijen, Agung Pamungkas, SH, MH.
Dikatakan, topik itu dipilih “kenakalan remaja”, tak lepas masa transisi dari anak-anak ke dewasa, yang banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar.
Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja yang nakal.“Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana,” ucap Agung Pamungkas. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















