JENAZAH yang Meninggal Pasca Ditangkap Polisi, Lima Jam Diautopsi

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – –Atas pemintaan dan laporan pihak keluarga, jenazah S (60) dilakukan autopsi.

Lima jam lebih proses autopsi terhadap jenazah oleh personel Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Biddokkes Polda Kalsel dan tenaga kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin.

Ini dilaksanakan di Fasilitas Pemularasan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).

Dibawa menggunakan unit ambulan MG Elang, jenazah S yang diketahui meninggal dunia pasca ditangkap karena kasus dugaan narkoba di Kabupaten Banjar kurang lebih enam bulan lalu, tiba di RSUD Ulin.

Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum juga ikut mendampingi dan mengantarkan jenazah S saat dilakukan autopsi.

Sekitar pukul 14.00 WITA, autopsi selesai dilaksanakan dan jenazah dikafani untuk dikembalikan ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan bahwa autopsi itu merupakan salah satu tahapan dalam proses tindaklanjut atas laporan dari keluarga almarhum S ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel sebelumnya.”Betul di autopsi dan berproses,” kata Kabid Humas.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah menambahkan, autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian almarhum S.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Diketahui sebelumnya, almarhum S dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/12/2021) setelah sehari sebelumnya diamankan Polisi terkait dugaan kejahatan narkoba di Kabupaten Banjar.

Dimana pihak keluarga dan kerabat almarhum S menduga telah terjadi kesalahan atau kelalaian prosedur dalam proses penindakan yang dilakukan Polisi sehingga menyebabkan almarhum S meninggal dunia.

Ditemui pasca proses autopsi, adik almarhum S, Masrawi mengaku bersyukur autopsi telah dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut serius Polda Kalsel atas laporan yang telah mereka layangkan sebelumnya.

“Kami berharap melalui autopsi bisa diketahui yang sebenarnya penyebab kematian dan proses hukum bisa dilaksanakan dengan sebenar dan seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku di negara ini,” ujar Masrawi.

Namu dari informasi, untuk hasil autopsi diperkirakan paling lama selesai setelah dua pekan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca