JEMBATAN Sambas Besar Diresmikan Presiden Prabowo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 20:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pekerjaan Umum membangun Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, Kalbar. Proyek ini dibangun di koridor kawasan penghubung RI-Malaysia. (Foto: Dok Kementerian PU)

Kementerian Pekerjaan Umum membangun Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, Kalbar. Proyek ini dibangun di koridor kawasan penghubung RI-Malaysia. (Foto: Dok Kementerian PU)

SuarIndonesia — Jembatan Sungai Sambas Besar di , Kalimantan Barat diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (19/11/2025). Proyek ini dibangun di koridor kawasan penghubung RI-Malaysia.

Prabowo meresmikan Jembatan Sungai Sambas Besar serempak dengan emoat infrastruktur lainnya. Probowo hadir secara langsung dalam peresmian Jembatan Kabanaran, di DI Yogyakarta. Dikutip detikKalimantan dari detikFinance, total ada dua jembatan besar, dua underpass, dan satu flyover yang diresmikan Prabowo hari Rabu (19/11/2025).

“Hari ini kita dapat berkumpul pada acara peresmian Jembatan Kabanaran di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jembatan Sambas Besar di Kalimantan Barat, flyover Canguk di Magelang, underpass Gatot Soebroto dan underpass Jogja-Solo (Joglo),” ujar Prabowo saat peresmian yang ditayangkan virtual.

Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar mulai dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum sejak 2021 dengan anggaran APBN tahun jamak 2021-2024 senilai Rp 479,7 miliar. Per bulan Februari, sebetulnya konstruksi jembatan telah selesai dan sudah dilaksanakan uji laik fungsi guna memastikan jembatan dalam kondisi baik secara sistem dan struktur.

(Foto: Dok Kementerian PU)

Jembatan yang melintang di atas Sungai Sambas ini dibangun selama tiga tahun, mulai dari Desember 2021 hingga Desember 2024. Panjang jembatan dibuat hingga 1.262,60 meter dengan panjang jalan pendekat 1.342,40 meter.

Kehadiran jembatan tersebut mempermudah mobilitas dan konektivitas warga dari Kecamatan Tebas dengan Kecamatan Tekarang atau sebaliknya, termasuk aksesibilitas koridor kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Jembatan Sambas Besar diperkirakan dapat memangkas waktu tempuh kendaraan kurang lebih 2 jam.

Baca Juga :   DIGAGALKAN Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombay

Jembatan Sungai Sambas Besar dilengkapi dengan jembatan pendekat tipe Gelagar Pracetak Tipe I Pileslab pada kedua sisi. Bentang utama jembatan 150 meter dengan lebar 11 meter untuk 2 lajur jalan dua arah, termasuk trotoar 2X1,5 meter.

Struktur jembatan dirancang dengan metode Telescopic Strutt pada pekerjaan erection sehingga shoring dapat memanjang dan memendek dengan bantuan hydraulic jack guna mengatur geometrik jembatan, serta dapat berotasi sesuai sudut rencana antara baja pelengkung dan crossgirder jembatan.

Pemanfaatan metode konstruksi telescopic strutt pada jembatan ini tengah diajukan pencatatan rekor MURI dan juga sebagai jembatan pelengkung tipe Network Tied Arch terpanjang di Indonesia.

Jembatan yang berada di Desa Makrampai-Desa Tekarang ini dapat dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah di Kabupaten Sambas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Sambas Besar untuk mengangkut kendaraannya.(*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca