JAKSA AGUNG: Tidak Boleh Ada Kekuatan Lain Intervensi Hukum

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 01:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. (Arsip Kejaksaan Agung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. (Arsip Kejaksaan Agung)

SuarIndonesia — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Ia menyatakan Kejaksaan Agung merupakan simbol kedaulatan penuntutan.

“Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan, sekaligus simbol kedaulatan penuntutan, tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi, mengarahkan proses hukum yang kita tidak sejalan,” kata Burhanuddin saat upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Burhanuddin mengingatkan tantangan yang dihadapi Kejaksaan di era globalisasi terus berkembang dan semakin kompleks. Karenanya, ia menilai perlu soliditas dan profesionalisme dari seluruh insan Adhyaksa.

Ia menambahkan tugas kejaksaan sebagai penuntut umum tertinggi sekaligus pengacara negara juga tidak akan semakin mudah. Ia mewanti-wanti agar seluruh anggota dapat menjaga independensi di seluruh tindakan.

“Dalam menjalankan tugas ini, saya paham benar bahwa kita akan menemui banyak sekali tekanan hambatan, maupun godaan. Kita harus teguh berpegang pada prinsip integritas, personalisme, dan kejujuran,” tuturnya.

Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

Burhanuddin pun mengapresiasi capaian Korps Adhyaksa dalam lima tahun terakhir yang menurutnya semakin cemerlang. Namun, ia meminta agar seluruh jajarannya tidak cepat berpuas diri dengan capaian tersebut.

“Pencapaian baik di Kejaksaan selama ini, jangan sampai membuat kita berpuas diri. Tantangan masa depan masih banyak. Oleh karena itu, saya mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan, pusat hingga daerah, untuk terus-terus menjaga kepercayaan publik ini,” pungkasnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca