JADI Tersangka Suap dan TPPU, Hasbi Hasan Belum Mau Praperadilan!

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan belum berencana mengajukan praperadilan usai jadi tersangka dugaan pencucian uang. [Screenshot youtube MA RI]

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan belum berencana mengajukan praperadilan usai jadi tersangka dugaan pencucian uang. [Screenshot youtube MA RI]

SuarIndonesia — Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan belum memikirkan untuk mengajukan Praperadilan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kuasa hukum Hasbi, Maqdir Ismail menyatakan masih fokus dengan kasus awal yang saat ini berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Kami akan ikuti prosesnya dengan jalan hukum. Belum [putuskan Praperadilan]. Kami masih menghadapi perkara yang sedang sidang di PN Tipikor,” ujar Maqdir, dilansir CNNIndonesia, Rabu (6/3/2024).

Hasbi saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan penerimaan gratifikasi. Kamis (7/3/3034), agenda sidang masuk pemeriksaan terdakwa.

Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Selain itu, tim jaksa KPK mendakwa Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400.

Gratifikasi tersebut diterima dari Devi Herlina selaku Notaris rekanan dari CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp7.500.000; dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai senilai Rp100 juta; dan dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna senilai Rp523.344.400.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Kuasa Hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail mengungkapkan kliennya belum berencana mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Baru-baru ini, KPK menetapkan Hasbi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dari kasus yang sedang disidang.

Selain itu, Hasbi juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah

Teruntuk pencucian uang, KPK turut menjerat finalis IndonesianIdol2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya Rinaldo Septariando. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca