JADI SYARAT, Booster untuk Perjalanan dan Masuk Mall dan Banjarmasin Masih Tunggu Instruksi Pusat

- Penulis

Rabu, 6 Juli 2022 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Pusat melalui Menko Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini berencana akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas warga di area publik.

Ia membeberkan, keputusan yang diambil berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo itu akan mulai diterapkan dalam dua pekan mendatang.

Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut.

Selain sebagai syarat perjalanan, aturan wajib vaksin Covid-19 booster juga nantinya diberlakukan untuk persyaratan memasuki ruang publik. Salah satunya pusat perbelanjaan atau mal.

Dijelaskannya, bahwa keputusan tersebut merupakan upaya dalam mendorong cakupan mendorong vaksinasi booster.

Karena itu, pihaknya sepakat untuk menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku sudah mengetahui rencana pembwrlakuan aturan yang mewajibkan vaksin dosis booster tersebut.

Namun, instruksi serta juknis pelaksanaan aturan tersebut masih belum diterimanya dari pemerintah pusat.

“Kalau dari pemberitaan, aturan itu akan diterapkan dalam dua minggu ke depan. Ya kita tunggu saja arahannya seperti apa,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/7/2022).

Ia mengaku, untuk saat ini Pemko Banjarmasin masih mengikuti aturan PPKM Level I yang ada di Inmendagri Nomor 33 tahun 2022.

Menurutnya, aturan syarat vaksin booster ini merupakan respon pemerintah yang bertujuan untuk membangun kekebalan tubuh di masyarakat dalam mengahadapi acaman virus Corona varian baru.

*Pemerintah pasti memiliki alasan tersendiri terkait aturan wajib booster ini. Mungkin salah satu tujuannya untuk menjaga imun atau daya tahan tubuh yang kuat san sempurna dalam melawan virus Corona. Terutama virus varian B4 dan B5,” tukasnya

“Apalagi belakangan trend kasus kembali terjadi lonjakan, terutama di Jabodetabek. Dan di Banjarmasin sendiri juga sudah terasa dampaknya dalam dua minggu terakhir ini,” tambahnya.

Benar saja, Ramadhan membeberkan bahwa saat ini terjadi penambahan jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :   PEMBACOK Juru Parkir Serahkan Diri ke Polisi

“Pasien yang dirawat di rumah sakit meningkat. Dulunya cuma satu, sekarang lima. Yang Isoman juga bertambah, yang dulunya cuma dua sampai tiga kasus, sekarang ada 25 orang, bahkan sempat 33 orang,” bebernya.

Karena itu, Ramadhan mengimbau agar kesadaran masyarakat terkait pemberian dosis vaksin bisa meningkat dengan adanya wacana aturan wajib booster ini.

“Harapannya warga bisa melengkapi dosis vaksin sampai ke booster. Kalau memang belum, segera datang ke puskesmas,” pintanya.

Lantas, apa langkah Pemko Banjarmasin jika aturan tersebut sudah mulai dijalankan?

Terkait hal itu, Ramadhan mengatakan, pihaknya akan langsung membawa instruksi pemerintah pusat yang turun ke forum pimpinan.

“Yang pasti, jika aturan itu sudah turun, maka pemko akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran yang isinya instruksi wali kota,” katanya.

Selain itu, apabila permintaan vaksin booster meningkat dan tidak sebanding dengan stok. Maka Ramadhan mengaku akan langsung mengajukan penambahan vaksin ke provinsi untuk menambah stok vaksin.

Mengingat, saat ini stok vaksin yang ada di UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin, hanya menyisakan vaksin jenis moderna sebanyak 1 vial, dan Pfizer sebanyak 3 vial.

“Yang pasti kami siap menjalankannya, kalau stok vaksin kita kurang langsung kita minta lagi ke provinsi,” tegasnya.

Saat ini, capaian vaksin dosis ketiga atau booster di Kota Banjarmasin Sendiri per 4 Juli 2022 baru mencapai 23,04% dengan angka 118.910 orang dari 516.066 orang.

“Kita harap jangan jangan ada warga yang menolak jika mendapat tawaran booster. Ini demi kesehatan kita juga,” tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, rencana pemberlakuan wajib vaksin booster yang diutarakan Menko Luhut tersebut juga diimbangi dengan gerai atau sentra pelayanan vaksin yang kembali disebar di tempat-gempat umum.

Seperti gerai vaksin di bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca