JADI SYARAT, Booster untuk Perjalanan dan Masuk Mall dan Banjarmasin Masih Tunggu Instruksi Pusat

- Penulis

Rabu, 6 Juli 2022 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Pusat melalui Menko Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini berencana akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas warga di area publik.

Ia membeberkan, keputusan yang diambil berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo itu akan mulai diterapkan dalam dua pekan mendatang.

Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut.

Selain sebagai syarat perjalanan, aturan wajib vaksin Covid-19 booster juga nantinya diberlakukan untuk persyaratan memasuki ruang publik. Salah satunya pusat perbelanjaan atau mal.

Dijelaskannya, bahwa keputusan tersebut merupakan upaya dalam mendorong cakupan mendorong vaksinasi booster.

Karena itu, pihaknya sepakat untuk menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku sudah mengetahui rencana pembwrlakuan aturan yang mewajibkan vaksin dosis booster tersebut.

Namun, instruksi serta juknis pelaksanaan aturan tersebut masih belum diterimanya dari pemerintah pusat.

“Kalau dari pemberitaan, aturan itu akan diterapkan dalam dua minggu ke depan. Ya kita tunggu saja arahannya seperti apa,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/7/2022).

Ia mengaku, untuk saat ini Pemko Banjarmasin masih mengikuti aturan PPKM Level I yang ada di Inmendagri Nomor 33 tahun 2022.

Menurutnya, aturan syarat vaksin booster ini merupakan respon pemerintah yang bertujuan untuk membangun kekebalan tubuh di masyarakat dalam mengahadapi acaman virus Corona varian baru.

*Pemerintah pasti memiliki alasan tersendiri terkait aturan wajib booster ini. Mungkin salah satu tujuannya untuk menjaga imun atau daya tahan tubuh yang kuat san sempurna dalam melawan virus Corona. Terutama virus varian B4 dan B5,” tukasnya

“Apalagi belakangan trend kasus kembali terjadi lonjakan, terutama di Jabodetabek. Dan di Banjarmasin sendiri juga sudah terasa dampaknya dalam dua minggu terakhir ini,” tambahnya.

Benar saja, Ramadhan membeberkan bahwa saat ini terjadi penambahan jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :   PEMBACOK Juru Parkir Serahkan Diri ke Polisi

“Pasien yang dirawat di rumah sakit meningkat. Dulunya cuma satu, sekarang lima. Yang Isoman juga bertambah, yang dulunya cuma dua sampai tiga kasus, sekarang ada 25 orang, bahkan sempat 33 orang,” bebernya.

Karena itu, Ramadhan mengimbau agar kesadaran masyarakat terkait pemberian dosis vaksin bisa meningkat dengan adanya wacana aturan wajib booster ini.

“Harapannya warga bisa melengkapi dosis vaksin sampai ke booster. Kalau memang belum, segera datang ke puskesmas,” pintanya.

Lantas, apa langkah Pemko Banjarmasin jika aturan tersebut sudah mulai dijalankan?

Terkait hal itu, Ramadhan mengatakan, pihaknya akan langsung membawa instruksi pemerintah pusat yang turun ke forum pimpinan.

“Yang pasti, jika aturan itu sudah turun, maka pemko akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran yang isinya instruksi wali kota,” katanya.

Selain itu, apabila permintaan vaksin booster meningkat dan tidak sebanding dengan stok. Maka Ramadhan mengaku akan langsung mengajukan penambahan vaksin ke provinsi untuk menambah stok vaksin.

Mengingat, saat ini stok vaksin yang ada di UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin, hanya menyisakan vaksin jenis moderna sebanyak 1 vial, dan Pfizer sebanyak 3 vial.

“Yang pasti kami siap menjalankannya, kalau stok vaksin kita kurang langsung kita minta lagi ke provinsi,” tegasnya.

Saat ini, capaian vaksin dosis ketiga atau booster di Kota Banjarmasin Sendiri per 4 Juli 2022 baru mencapai 23,04% dengan angka 118.910 orang dari 516.066 orang.

“Kita harap jangan jangan ada warga yang menolak jika mendapat tawaran booster. Ini demi kesehatan kita juga,” tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, rencana pemberlakuan wajib vaksin booster yang diutarakan Menko Luhut tersebut juga diimbangi dengan gerai atau sentra pelayanan vaksin yang kembali disebar di tempat-gempat umum.

Seperti gerai vaksin di bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca