INVESTOR DIGAET, Hidupkan Kembali Kawasan WKM

- Penulis

Jumat, 17 Juni 2022 - 01:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin kepincut investor. Yang rumornya, bersedia membenahi dan mengembangkan kawasan Wisata Kuliner Mandiri (WKM) yang mati suri.

WKM sendiri berada di tepian Sungai Martapura, tepatnya berseberangan dengan maskot patung bekantan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, ia sudah melihat desain pengembangan kawasan yang ditawarkan investor swasta itu. Ia pun mengaku tertarik.

“Secara umum, tadi desainnya saya lihat sangat bagus, dan saya pribadi tertarik,” ucapnya, pada Rabu (15/6/2022) di Balai Kota.

Jauh-jauh hari, untuk pengembangan kawasan potensial, Ibnu memang berharap ada investor yang bersedia menawarkan sesuatu yang lebih pada pemko. Dan kali ini, ada investor yang menurutnya mengajukan perencanaannya.

Dibeberkan Ibnu, rencananya, kawasan yang dikembangkan ada dua., yakni Kampung Ketupat, dan kawasan Kota Lama yakni WKM.

Bahkan, menurut Ibnu, konsepnya juga akan berubah total. Kawasan WKM misalnya, itu bakal dibongkar total. Akan lebih banyak area terbuka.

Ada kafe-kafe di sekitarnya. Kemudian dijadikan tempat pedestrian seperti di kota lain. Menyambung kawasan Kota Lama.

Baca Juga :

SOLUSI Mengubah Tantangan Menjadi Peluang, Dorong UMKM

Dijelaskan Ibnu, pasca pandemi, pembangunan sekarang mesti menyesuaikan. Modelnya, berupa sarana ruang publik yang luas. Tempat yang nyaman untuk berinteraksi.

Baca Juga :   KASUS "3C", Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka

“Jadi tidak seperti yang ada sekarang,” ucapnya.

Ibnu menyampaikan, di mana pun, kawasan pinggir sungai sungguh pas dan menarik bagi warga yang hendak bersantai. Dan di kawasan WKM, misalnya, pemandangannya juga bagus.

“Persis di seberang maskot patung bekantan. Jadi sangat bagus sekali. Dan kami tertarik sekali gambaran mereka (investor) tentang rencana pengembangan itu,” tekannya.

Disinggung siapa yang nantinya menempati wadah usaha yang disediakan di sana, Ibnu mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada investor.

“Mereka yang nanti merekrut UMKM dan lain sebagainya. Kami prioritaskan mengakomodir UMKM yang ada. Dan tentu akan dikelola secara profesional,” ucapnya.

“Sengaja kami minta untuk dikelola investor. Mengingat SDM pemko terbatas. Lagi pula, tidak seluruh ASN paham dengan bisnis. Jadi dipihakketigakan saja,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca