Ibnu-Herman Serahkan Dana Tahap Pertama Rp185 juta per Kelurahan

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2019 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Mulai bulan depan, seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin sudah dapat melaksanakan kegiatannya pembangunan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang masuk.

Hal tersebut seiring dengan telah diserahkannya Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kepada seluruh kelurahan yang ada di lima kecamatan di kota ini oleh, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.

DPA yang diserahkan itu terbagi atas beberapa tahapan. Untuk tahap pertama dana yang disediakan untuk 52 buah kelurahan sebesar sembilan miliar enam ratus dua puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah (Rp9.624.680.000).

Bahkan setiap kelurahan menerima sekira seratus delapan puluh lima juta sembilan puluh ribu rupiah (Rp185.090.000).

Total seluruh dana yang disiapkan hingga semua tahapan terlaksana di 52 kelurahan berjumlah sembilan belas miliar dua ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah (Rp19.249.390.000).

‘’Untuk tahap pertama dengan kegiatan yaitu pemberdayaan masyarakat kelurahan dan peningkatan perasarana di lingkungan kelurahan. Penyerahan tahap kedua setelah kelurahan dapat menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana tahap pertama, minimal 50 persen dengan batas akhir pelaporan tahap pertama pada Bulan Agustus,” ujar kepala Badan keuangan Daerah Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil, Selasa (30/04).

Baca Juga :   BANDARA NUSANTARA jadi Daya Tarik Investor Tanam Modal di Penajam

Namun, jelasnya, bila kegiatan dalam tahap pertama tidak dapat dilaksanakan minimal 50 persen, maka penyaluran dana tahap kedua dan selanjutnya tidak dapat dilakukan lagi.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, DPA yang telah diserahkan itu dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya yakni untuk pembangunan dengan berpedoman sesuai ketentuan yang berlaku yakni dengan pola kemitraan atau partisipasi masyarakat. “Sehingga gerakan masyarakat menjadi gerakan kemitraan dalam struktur pembangunan untuk kelanjutan pembangunan di kelurahan,” katanya, saat memberikan arahannya.

Dengan adanya dana kelurahan ini, ucapnya, para lurah diharapkan juga dapat menjadi mitra kelompok masyarakat dalam proses pembangunan.

Ia berpesan, agar dana tersebut benar-benar bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran oleh semua kelurahan yang ada di Bumi Kayuh Baimbai ini.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026
KERIBUTAN di Teluk Masjid Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca