SuarIndonesia – Sebuah tempat sebagai home indistrui (pusat produksi rumahan) pil ekstasi digerebek, dan Polisi temukan 100 butir sisa dari produksi dengan sasaran peredaran Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Itu diungkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin sekaligus menangkap sindikat ” home made” ekstasi di wilayah Banjarmasin.
Pelaku, Muhamad Saleh alias Amat (35), warga Jalan Muning Gang Anggrek, No. 43, Rt. 09, Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan diamankan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (7/7) sore dan digelar kasusnya Senin (11/7/2022)..
Home Made yang dijalankan Amat seharinya bekerja buruh ini dalam memproduksi butir ekstasi dengan logo WB warna hijau dengan cara manual.
Dimana, dalam sehari bisa memproduksi 100 butir pil ekstasi dengan sasaran penjualan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.
Bukti adanya keterlibatan Amat mendapatkan pelajaran pembuatan ekstasi dari seseorang di Jakarta.
Sslain pil ekstasi dengan berat 4,13 gram , petugas juga berhasil menyita 2 paket sabu dengan berat total 4,13 gram.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampangi Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika mengatakan bawa awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, kalau di lokasi tersebut menjadi tempat produksi narkotika jenis ekstasi yang di jalankan Amat
“Petugas pun langsung menindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti dari rumah korban,” jelas Kapolresta.
“Selain itu ditemukan bahan-bahan dan peralatan yang digunakan oleh pelaku untuk membuat ekstasi yang di temukan dari kamar rumahnya,” katanya. (YI)