Hari Peduli Sampah, PD Baramarta Turut Bersihkan Lingkungan

- Penulis

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PD Baramarta Teguh Imanullah (tiga dari kiri) masuk parit untuk memungut sampah di lingkungan Kantor PD Baramarta.

Suarindonesia – Guna berpartisipasi dalam Hari Peduli Sampah Nasional 2019, karyawan dan karyawati PD Baramarta bersama direksi dan dewan pengawas bergotong royong melakuķan pembersihan sampah di lingkungan Kantor PD Baramarta di Kompleks Antasari Martapura.

Dimotori Dirut PD Baramarta Teguh Imanullah SE dan Ketua Dewan Pengawas Ir H Nasrun Syah, MP, usai apel pagi pukul 08.00 WITA, bersama seluruh karyawan dan karyawati, mereka memungut sampah yang ada di lingkungan kantor Baramarta, terutama yang ada di jalan dan parit.

“Kalau untuk depan halaman kantor sudah bersih. Tapi di lingkungan sekitar yang masih ada sampah kami pungut,” kata Teguh.

Patut diketahui Hari Peduli Sampah Nasional pertama kali ditetapkan pada tahun 2005 tepat setelah terjadinya tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada tanggal 21 Februari.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Berpatokan dari insiden itu, maka dicanangkan Hari Peduli Sampah Nasional. Hari peringatan ini diharapkan menjadi pemicu dan pemacu agar Indonesia dapat bersih dari sampah pada tahun 2020.

Berbagai cara dilakukan dalam melaksanakan aksi bersamadi Hari Peduli Sampah Nasional seperti melakukan kegiatan gotong royong yang dilakukan PD Baramarta tadi, tidak membuang sampah sembarangan, dan lainnya. Intinya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan makin meningkat.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca