HARI JAMPIDUM Diperingati Keluarga Besar Kejari Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Hari Lahir ke 42 Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) diperingati keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Selasa (7/1/2025).

Sejogya diperingati setiap  29 Desember. Peringatan tersebut diawali dengan acara syukuran, yang dilaksanakan secara serentak melalui tayangan daring dari Kejaksaan Agung RI berpusat di Aula Ali Said Jampidum, Selasa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Dimas Purnama Putra, SH, MH menyampaikan, kegiatan diikuti seluruh satuan kerja di masing-masing daerah.

Di Kejari Banjarmasin sendiri diikuti seluruh jajaran di Aula Soeprapto.

“Dengan semangat peringatan, diharapkan Kejaksaan RI beserta seluruh satuan kerja mampu terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan dedikasi dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Usai syukuran, acara dilanjutkan engumuman pemenang lomba kinerja kejaksaan, diantaranya diantaranya lomba video Restorative Justice, yang menonjolkan upaya inovatif dalam
penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan damai.

Baca Juga :   RESIDIVIS Enzot Kembali Tertangkap

Kemudian, lomba Video Profil aksa Daerah Tertinggal, yang mengapresiasi jaksa di wilayah terpencil atas dedikasinya terhadap keadilan.
Terakhir Jampidum memberikan sambutan yang menginspirasi mengenai pencapaian dan visi ke depan, diikuti dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca