Habib Bahar Disidang Kemungkinan di Lokasi selain PN Bandung

- Penulis

Rabu, 20 Februari 2019 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pengadilan Negeri Bandung memberikan perhatian lebih pada kasus penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith. Selain dipimpin langsung oleh Ketua PN Bandung Edison, sidang juga dipertimbangkan digelar di lokasi lain selain di gedung PN Bandung.

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan kasus ini bakal mendapat perhatian lebih dari masyarakat.

“Yang jelas ini perkara biasa, hanya saja termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat, sehingga pimpinan pengadilan yang menangani langsung perkara ini,” kata Wasdi di Bandung, Rabu (20/2).

Mendampingi Edison, dua hakim lain yang ditunjuk untuk menyidang perkara ini adalah Fuad Muhammady dan M Razaad.

Dengan alasan keamanan, PN Bandung berkoordinasi dengan polisi terkait penyelenggaraan sidang.

“Kemungkinan pindah bisa saja, tapi lihat dulu perkembangannya setelah koordinasi dengan kepolisian. Mudah-mudahan saja kondusif sehingga tidak perlu sidang di tempat lain,” katanya.

Sejauh ini jadwal sidang belum dipastikan, tergantung majelis hakim yang akan memimpin sidang.

Baca Juga :   PETUGAS KEBERSIHAN Jalanan di Pasar Baru Banjarmasin Tenggelam di Sungai Martapura

Bahar dan dua rekannya, Agil Yahya alias Agil bin Faruq Al Yahya dan Muhammad Abdul Basith Iskandar menjadi tersangka kasus penganiayaan santri yang masih berusia remaja.

Dugaan penganiayaan terjadi di sebuah pesantren di Bogor. Video penganiayaan tersebut tersebar di media sosial.

Berkas kasus ini dinyatakan telah lengkap dan dilimpahkan ke PN Bandung oleh Kejaksaan Negeri Cibinong. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:21

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:51

PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:16

INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam penyaluran bantuan pangan di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026).(Foto: Antara/Asmaul Chusna)

Nasional

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:16

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca