Gubernur Agustiar Sidak Samsat Antisipasi Layanan Publik Lamban

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat sidak ke Kantor Samsat, Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat sidak ke Kantor Samsat, Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Samsat di Kota Palangka Raya untuk mengantisipasi pelayanan publik yang berjalan lamban.

“Dengan sidak ini kami ingin memastikan pelayanan di Samsat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (10/6/2025).

Saat sidak Gubernur menanyai sejumlah masyarakat secara acak yang sedang berurusan di Kantor Samsat, untuk mengetahui bagaimana pelayanan yang mereka dapatkan dari petugas.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang membayar pajak ini lancar, jangan sampai ada joki atau calo dalam pengurusannya,” katanya lagi.

Kemudian Agustiar menyoroti belum optimalnya sosialisasi yang dilakukan jajaran Samsat ataupun instansi terkait, mengenai kebijakan pemprov setempat untuk membebaskan sejumlah pajak kendaraan bermotor mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.

“Terkait adanya kebijakan ini harusnya mereka gencar melakukan sosialisasi. Tujuan kami kan jelas, sebagai langkah penertiban maupun memacu pendapatan daerah,” katanya menegaskan.

Baca Juga :   OPTIMALKAN Kamera Pengawas untuk Pantau Angkutan PBS

Adapun selama kebijakan pembebasan terhadap sejumlah pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat cukup membayarkan pajak kendaraan bermotor tahun berjalan.

Pajak yang dibebaskan meliputi denda pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama mutasi dari luar provinsi, pokok tunggakan pajak kendaraan, Bea Balik Nama second (BBNKB II), serta denda SWDKLLJ baik untuk tahun lalu maupun tahun-tahun lalunya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Anang Dirjo mengatakan, pihaknya memastikan siap menindaklanjuti semua arahan Gubernur dalam meningkatkan kualitas pelayanan maupun memacu pendapatan daerah.

Dia menjabarkan, Rp900 miliar merupakan kisaran target pendapatan melalui Bapenda setempat secara keseluruhan pada berbagai sektor.

“Rp900 miliar itu secara keseluruhan, jadi nanti ada bagian kabupaten, kota, ada bagian provinsi,” tutur Anang dilansir dari AntaraNewsKalteng. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong
SEORANG WANITA Ingin Bunuh Diri Terjun dari Jembatan
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca