Golongan Millineal, 30 Persen Pemilih di Kota Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 27 Februari 2019 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebanyak 30 persen dari 447.176 warga Banjarmasin yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah golongan millineal atau pemuda dan pemudi yang memiliki kelahiran tahun 2000-an atau dengan kata lain berumur sekitar 17-19 tahun.

Komisioner Divisi hukum, KPU Kota Banjarmasin, Heri Wijaya mengatakan terus memaksimalkan pemilih millineal untuk bisa mencapai target secara nasional untuk Kota Banjarmasin sebanyak 77,5 persen dari Total DPT Kota Banjarmasin.

“Kita ditargetkan secara nasional ini di angka 77,5 persen untuk Kota Banjarmasin. Namun untuk KPU Banjarmasin sendiri menargetkan partisipasi pemilih di angka 70 persen, karena beberapa kali terakhir pada pemilu sebelumnya hanya mencapai 65 persen pemilih dari DPT,” ucap Heri Wijaya kepada wartawan Rabu (27/2).

Heri Wijaya menyampaikan, oleh karena itu sejak hari ini KPU Kota Banjarmasin melakukan road to campus untuk memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula terkait pentingnya ikut serta dalam pelaksanaan pemilu 2019.

Baca Juga :   MENDAGRI Tito: Data Dukcapil Fondasi E-Government

Ia menceritakan awal pelaksanaan road to campus dimulai dari Kampus Akbid Bunga Kalimantan yang terletak di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Banjarmasin Utara. Selanjutnya dilakukan secara maraton ke kampus lainnya seperti ULM, UMB dan perguruan tinggi lainnya.

“Sebelumnya kami jadwalkan hari ini di Universitas Muhammadiyah namun karena kesiapan dari kampus belum. Jadi kami dahulukan yang di Akbid Bunga Kalimantan ini dulu, selanjutnya menyusul kampus lainnya,” paparnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca