GILIRAN Dua Anak Terdakwa “Babah” Termasuk Notaris dan Perbankan jadi Saksi, Begini Jawabannya

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

terdakwa Satria Gunawan alia Babah

terdakwa Satria Gunawan alia Babah

SuarIndonesia – Lydia dan Yeni Gunawan dua anak perempuan terdakwa Satria Gunawan alia Babah, yang didakwa melakukan TPPU (Tindakan Pidana Pencucian Uang) dari gembong narkotika, Freddy Pramata melaluui orangnya Lian Silas, Kamis (2/5/2024).

Itu diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)I Wayan Suteji sebagai saksi orang tuanya.

Lydia menjawab pertanyaan JPU menyerbutkan bahwa ia memang melalui rekeningnya ada menerima kiriman orang yang di kenalnya, kerena lketila uang masuk tidak ada nama yang ada hanya angka saja menurut saksi.

“Saya memperkirakan uang tersebut berasal dari Lian Silas yang merupakan pinjaman dari orang tuanya, maka setiap rekening yang masuk biasanya saya tranfers ke rekening orang tua saya,’’ ujar Lydia.

Menurut JPU I Wayan, uang yang pernah diterima saksi Lydia berasal dari orang suruhan dari Fredy Pratama yakni Frans Wijaya maupun Alfian.

Sementara saksi Yeni Gunawan menceritakan masalah sewa menyewa bangunan di Jalan HJ Djok Mentaraya yang dibuat untuk restoran oleh Lian Silas dan anaknya.

Dia mengatakan bahwa adanya sebagaian uangnya digunakan orang tuanya untuk modal pembelian lahan.

Sebab menurut Yeni orang tuanya memang usahanya masalah jual beli tanah. Ia sendiri tidak pernah menrima kiriman dari orang yang tak di kenal, rekeningnya yang masuk memang dari hasil usaha sendiri.

Keduanya juga mengatakan dalam hal rekening yang mereka milik sepenuhnya ditangani sendiri, hanya bila ada uang masuk langsung di transfer ke rekening terdakwa.

Selain saksi kedua anakanya terdakwa tersebut, JPU juga menghadirkan saksi dari unsur Notaris dan Perbankan.

Baca Juga :   REMBUK STUNTING, Optimis Angka dI Banjarmasin Turun

Sementara JPU pada dakwaan yang intinya uang kiriman yang diterima oleh saksi Lian Silas, kemudian di transfer ke rekening terdakwa Satria Gunawan alias Babah,

Melalui Bank Panin Banjarmasin maupun Bank Central Asia (BCA).
Uang yang diteriam terdakwa menurut dakwan antara lain di pergunakan untuk berusaha jual beli tanah oleh terdakwa.

Lebih jauh disebutkan dalam dakwaan kalau pengiriman uang dari anaknya gembong narkotika Internesional Freddy Pratama melalui orang lain yang merupakan suruhan dari Freddy.

Dalam hal ini terdakwa di dakwaan telah melakukan tindakan pencucian uang dari transaksi narkoba yang dilakukan anak Silas, Freddy Pratama.
Untuk pentransferan uang bukan saja ditujukan oleh Lian Sials kerpada terdakwa juga ditujukan ke[ada anak anak terdakwa.

Diantara barang bukti yang diajukan di persdiangan antara lain:
Tiga Buku Tabungan Bank Panin, serta beberapa Buku Tabungan Bank BCA,
1 Buah Kartu ATM Bank Panin, 1 Buah ATM Bank BCA,- 6 Bundel Rekening Koran Bank Mandiri dan 6 Bundel Rekening Koran Bank Panin.

Menurut dakwaan jumlah uang yang dikellola tersangka bernilai puluhan miliar rupiah.

JPU mematok pasal 3,4,5 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian dan Atau Pasal 137 huruf a, Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 (1) ke 1 KUHPidana.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca