SuarIndonesia – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan giat razia dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah hukum Banjarmasin, Senin (23/12) sekitar pukul 21.00 WITA.
Tak hanya melakulan giat razia, petugas juga memberikan himbauan berupa pemasangan stiker menjelang Natal 2019 dan Tahun baru 2020.
Saat di konfirmasikan Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat bahwa giat razia dengan sasaran tempat hiburan malam selain menyisir peredaran narkoba, namun juga melakukan himbauan untuk tidak gunakan Narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
” Dari giat gabungan ini kita tidak ada menemukan narkoba,” tutur Wahyu kepada awak media, Selasa (24/12).
Dikatakan Kasat, himbauan berupa pemasangan stiker langsung di saksikan pihak manajemen THM.
“Kita sampaikan kepada pihak manajemen Tempat Hiburan Malam terkait larangan peredaran narkoba berupa pemasangan stiker,” tutur Wahyu.
Dalam giat razia, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNN Prov Kalsel dan Dit sabhara Polda Kalsel satu persatu mendatangi tempat hiburan malam.
“Kami menekankan lebih ke himbauan pada saat malam natal dan tahun baru agar masyarakat tidak terlalu hura hura dan tidak memakai narkoba saat di THM,” ucapnya.
Selain itu, giat gabungan juga dilaksanakan untuk memberikan rasa aman saat giat ibadah Natal dan Tahun Baru kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Banjarmasin.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















