Gelapkan Sepeda Motor Investaris Perusahaan Diciduk Polisi

- Penulis

Senin, 24 Juni 2019 - 19:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Alasan soal kesulitan ekonomi rumah tangganya, Feri Ariadi (37), nekad menggelapkan sepeda motor milik perusahaan tempat dia bekerja.

Akhirnya ditangkap anggota Polskta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Dahlia Gang Budaya Banjarmasin Barat

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma STRik, saat dikonfirmasi, Senin (24/6) membenarkan mengamankan pelaku bersama barang bukti.

“Sepeda motor yang digelapkan adalah Honda dengan Nomor Polisi DA 2932 VN dan pelaku dikenakan pasal 372 KUHP. PelaKU diamankan pada Jum’at malam (21/6) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA, ujarnya lagi.

Dari keterangan, pelaku beralamat di Jalan Dahlia Gang Budaya RT 26 Banjarmasin Barat, dan waktu penangkapan ketikas sedang menuju pulang ke rumahnya.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Barang bukti motor itru dipakainya ini, atas penangkapan atas laporan yang mewakili perusahaan yakni Rahmat (49).

Kejadian ini berawal dari, Rabu (21/6) lalu, sekitar pukul 11.00 WITA, saat berada di Jalan Sutoyo S V Banjarmasin Barat, pelaku datang ke kantor untuk meminjam sepeda motor milik perusahaan yang dijadikan sebagai inventaris.

Pelaku memang sudah sering mengggunaakan, namun tiba-tiba motor tak ada kelihatan lagi.

Pihak oerusahaan telah beberapa kali tanyakan soal sepeda motor tersebut, danpelaku hanya diam hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca