SuarIndonesia – Pupus harapan Rudi Hiriyadi alias Rudi (22) mendapatkan keuntungan dari ‘kerja haramnya’.
Rudi tercatat warga Jalan Jl. A. Yani Km. 12.900 Gang Setia Bersama Komplek Surya Mas 3 Jalur III No. 6 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar tertangkap petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (4/5/2021) lali.
“Pada saat diamankan, ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 24,56 gram yang di letakkan di tanah terbungkus kantongan plastik,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, kepada awak media, Jumat (7/5/2021).
Total ditambah dari hasil pengembangan disita I7 paket sabu seberat 107,98 gram, 1 buah timbangan digital dan beberapa unit handphone.
Menurut Kasat, pelaku Rudi diamankan ketika sedang menunggu pelanggan di komplek kawasan Water Boom Banua Anyar Banjarmasin.
“Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, kita langsung mendatangi rumah pelaku hingga ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, yang disembunyikan di bawah kasur,” tambahnya. (YI)