SuarIndonesia – Gabungan anggota Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP, garuk sejumlah ‘ABG’ (Anak Baru Gede), serta ada yang didapati dalam kamar losmen, Sabtu malam ( 15/02/2020), mulai sekitar pukul 23.50 WITA.
Anggota yang giat asdalah Polsekta Banjarmasin Selatan, bersama anggota Sat Pol PP)Kota Banjarmasin.
Melakukan razia losmen yang dijadikan tempat berkumpulnya para ABG maupun remaja.
Anggota diterjunkan antara lain Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Selatan, Panit Reskrim Banjarmasin Selatan, Danru Satpol PP Kota Banjarmasin, Anggota Reskrim, Binmas, Sabhara dan Satpol PP Kota Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, mengatakan kegiatan salah satu penginapan di Jalan Bumi Mas Banjarmasin tepatnya penginapan Olive House Banjarmasin Selatan.
Dari hasil penyelidikan, anggota gabungan berhasil mengamankan belasan pasangan tak bisa memperlihatkan surat nikah di penginapan tersebut.
Diantaranya ada kepergok di dalam kamar, sebagian diantaranya ada masih di bawah umur.
Semua didata dan di foto sebagai dokumentasi.
Koordinasi dengan Satpol PP Kota Banjarmasin adalah giatan dalam rangka “Operasi Sikat Intan”.
Kapolsekta, menegur pemilik dan manajemen penginapan
Para ABG, pada pagi harinya (Minggu (16/2/2020)) setelah masing-masing orangtua atau saudara mereka datang ke Kantor Satpol PP, membuat surat pernyataan.
Isinya tak mengulanggi perbuatannya, lalu semuanya dipulangkan ke rumah masing-masing. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















