SuarIndonesia –Fokus genjot PAD !, Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 Kalsel disahkan awal Juli.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) semakin menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola anggaran dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ini terbukti dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel pada Rabu (25/6/2025), di mana kedua belah pihak sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna 1 Juli mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, DR (HC) H. Supian HK, SH, MH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin, M.Pd, tersebut menjadi langkah penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, kita sepakati agenda finalisasi akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli.
Ini langkah penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Supian HK usai rapat.
Lebih lanjut, juga menekankan kesamaan pandangan antara DPRD dan TAPD terkait urgensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita juga menyepakati bersama, perlu ada dorongan dari berbagai sektor agar PAD kita bisa naik signifikan di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini turut diapresiasi oleh Sekda Kalsel M. Syarifuddin.
Ia menyambut baik inisiatif peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pelayanan.”Dari sektor pelayanan, ini yang menjadi perhatian kami ke depan untuk meningkatkan PAD,” katanya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















