FIRLI Bahuri Bakal Lawan Penetapan Tersangka di Kasus Pemerasan SYL

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA Foto/Akbar NG)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA Foto/Akbar NG)

SuarIndonesia — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya di kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengaku kliennya bakal memberikan perlawanan terhadap Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut.

Ian menilai apa yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kliennya terlalu dipaksakan. Selain itu ia mengklaim penyidik juga tidak pernah menunjukkan barang bukti yang telah disita dalam kasus itu.

“Sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka Pak Firli. Alasannya satu, itu dipaksakan, kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023), dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Kendati demikian, Ian tidak menjelaskan lebih lanjut apakah langkah perlawanan yang dimaksud itu merupakan pengajuan praperadilan atau tidak.

Ia hanya mengatakan bakal mendalami terlebih dahulu seluruh pertimbangan yang digunakan Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka itu.

“Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah,” jelasnya.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

“Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja,” imbuhnya.

Diketahui Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan bersama Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, Rabu (22/11/2023) malam.

“Pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca