FASHION Show di Jalan, Agensi Model Angkat Bicara

- Penulis

Minggu, 31 Juli 2022 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Baru-baru ini, jagat sosial media tengah diramaikan oleh postingan video yang menampilkan sekelompok wanita yang berjalan bak seorang model di zebra cross depan Duta Mall Banjarmasin.

Namun tidak lama setelah itu, keluar peringatan dari Satlantas Polresta Banjarmasin yang menjelaskan bahwa fungsi zebra cross adalah fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas lain.

Selain itu, dalam flyer resmi yang diunggah akun Instagram @satlantaspolrestabjm itu juga menegaskan agar tidak menggelar aktivitas fashion show di fasilitas zebra cross.

Setelah diusut, para wanita yang ada dalam konten ‘Banjarmasin Fashion Week’ itu rupanya adalah model yang tergabung dalam agensi Egy Gallery Model milik Egy Obob Karisma.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Egy membenarkan para model yang berjalan dalam konten video tersebut memang berada dalam agensi miliknya.

Namun, ia menjelaskan bahwa aktivitas fashion show yang dilakukannya dalam video viral tersebut merupakan challenge bagi model di bawah naungan agensi miliknya.

“Kami memang memiliki kiblat ‘fashion street’, yang sudah dilakukan sejak tahun 2017. Sehingga kami tidak terfokus di dalam ruangan saja,” jelasnya saat ditemui awak media di depan Balai Kota, Minggu (31/07/2022) petang.

Baca Juga :

WALIKOTA Respon Positif Demam Fashion Week di Banjarmasin

Bukan tanpa alasan, menurutnya dunia fashion itu adalah dunia seni yang tidak terbatas, dan aktivitas fashion show di ruang publik yang viral itu merupakan lanjutan dari program di agensi model miliknya.

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

“Jadi kita tidak ikut-ikutan latah mengikuti tren Citayam Fashion Week, karena di agensi kami ini memang identik dengan fashion street,” ungkapnya.

“Cuma, kebetulan kemarin itu kami menggunakan zebra cross untuk konten yang sekarang viral,” katanya.

Dirinya mengakui bahwa aktivitas fashion show di zebra cross itu memang menyalahi aturan. Bahkan salah satu model di agensinya sempat mendapat teguran dari petugas agar tidak lagi melakukan kegiatan serupa di fasilitas milik pejalan kaki tersebut.

“Tapi sebenarnya itu hanya sebuah ekspresi dari kami yang memakai busana. Tapi lokasinya itu yang menjadi kesalahan kami,” tukasnya.

“Sebenarnya hanya untuk konten saja, bukan fashion show. Dan itu hanya beberapa detik saja memakai zebra cross,” tegas Egy.

Di sisi lain, ia mengakui fasilitas publik di Kota Banjarmasin yang Instagramable bisa dipakai untuk catwalk modelnya masih sangat terbatas. Banyak yang harus mengantongi izin dulu sebelum melakukan pemotretan.

“Lokasi yang sering dipakai untuk menjalankan program kami itu hanya di kawasan Kota Lama dan Citraland. Kalau di tempat lain banyak yang harus berizin,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca