SuarIndonesia – Pasca penetapan tersangka atas dugaan penipuan berkedok arisan online, Farah Diba, selebgram cantik di Banjarmasin, berbaju orange dan resmi menjadi salah satu penghuni rutan (rumah tahanan) Polresta Banjarmasin.
Penetapan teraangka terhadap selebgram cantik ini menyusul temannya Dita yang terlebih dahulu mendekam di balik jeruji besi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian bahwa keduanya sudah berstatus sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan di Rutan
“Keduanya tersangka di jerat dengan Kini Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” jelasnya
Untuk di ketahui Farah Diba Ditahan , Rabu (8/3/2023) malam, sedangkan rekannya ditahan, Minggu (5/3/2023 ) sekitar 21.20 WITA.
Terungkapnya dugaan penipuan berkedok arisan online berdasarkan laporan salah satu korban berinsial A
Dimana, merupakan pembeli slot arisan online yang dikelola oleh tersangka.
Dalam arisan tersebut, yang seharusnya korban akan dicairkan pada 14 Juni 2022.
Akan tetapi ternyata arisan tersebut hanyalah fiktif, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 22.500.000 dan Rp. 17.500.000.
Atas kejadian tersebut Korban melaporkannya ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.
Untuk total kerugian sendiri belum bisa dipastikan karna sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban.
Namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum atau enggan melaporkan.
Oleh karena itu menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada dengan bujuk dan iming- iming bentuk arisan yang aangat menjanjikan.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















