FAKTA BARU Setelah Membunuh Beri Santunan Rp 2 Juta, Keluarga Juwita akan Kembalikan Melalui Penyidik

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Fakta baru, setelah membunuh ada memberikan santunan Rp 2 juta, dan keluarga Juwita akan kembalikan melalui penyidik.

Dimana, Jumran, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran sempat memberikan uang santunan Rp 2 juta kepada keluarga korban usai membunuh, tepat satu hari setelah kejadian pembunuhan.

“Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025, besoknya tersangka memberikan uang ucapan bela sungkawa.

Di sini pihak keluarga belum tahu kalau ternyata korban dibunuh oleh tersangka Jumran,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi usai memenuhi panggilan ketiga kali penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Ia menyebutkan uang santunan itu diberikan dua kali transfer pada hari yang sama.

Pertama dari tersangka senilai Rp 1 juta, dan dari orang tua tersangka senilai Rp1 juta, di transfer ke rekening milik kakak kandung korban.

“Posisinya di sini pihak keluarga belum tahu kalau ternyata tersangka Jumran telah membunuh korban, jadi santunan itu diterima tanpa ada curiga.

Ada resi bukti transfer,” ujarnya lagi.

Menurut dia, uang bela sungkawa ini merupakan alibi tersangka Jumran agar tidak dicurigai dan seolah-olah peduli atas meninggalnya korban Juwita, serta tidak terendus aksi pembunuhan yang dilakukan dengan modus menutupi perbuatannya.

“Santunan Rp 2 juta ini akan kami kembalikan melalui penyidik.

Keluarga korban sepakat untuk mengembalikan uang ini,” tambah Mbareb.

Dalam agenda hari ini, kuasa hukum mendampingi saksi baru untuk diperiksa penyidik Denpomal Banjarmasin guna memperkuat seluruh alat bukti, saksi baru merupakan kakak kandung korban, sehingga total ada tiga saksi dari pihak keluarga korban yang telah diperiksa penyidik.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Sebelunya penyidik Banjarmasin menyaksikan tersangka, memperagakan adegan pembunuhan jurnalis saat rekonstruksi 33 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada Sabtu (5/4).

Penyidik Denpomal Banjarmasin sejauh ini telah memeriksa 13 orang saksi

Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, dikutip Antara, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (OTMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Tersangka Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (28/3/2025) malam.

Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media online lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasad korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca