Elpiji Tepat Sasaran, Pemko Benahi Penyaluran

- Penulis

Rabu, 30 Januari 2019 - 02:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doyo saat mendapatkan ucapan selamat dari Walikota H Ibnu Sina

Suarindonesia – Pemko Banjarmasin melalui Asisten II Bidang Perekonomian Pemko Banjarmasin, Ir H Doyo Pudjadi, menegaskan pihaknya berjanji akan menertibkan pangkalan-pangkalan elpiji tak berizin karena akan berdampak ke penyelewengan gas subsidi warga miskin.

“Saya lihat cukup banyak pangkalan elpiji itu hanya pergeseran dari pangkalan minyak tanah dan tidak mendapatkan izin pangkalan elpiji. Ini akan kita tertibkan,” katanya.

Menurut Doyo, penertiban terhadap pangkalan tak berizin akan ditertibkan untuk segera membuat izin usaha dengan sejumlah syarat. Di antaranya, wajib mendistribusikan elpiji subsidi radius sekian meter dari posisi pangkalan elpiji subsidi.

“Jika ada keluhan berulang-ulang dari warga sekitar karena pangkalan tak menjual ke warga sekitar, maka kita akan tegur pangkalan tersebut,” katanya.

Dijelaskan Doyo, akar masalah penyelewengan gas melon itu ada titik nol, yakni pangkalan. Selama ini terkondisi, pangkalan mendistribusikan gas subsidi ke industri sehingga bisa mendapatkan untung lebih banyak.

Baca Juga :   DIHADAPAN Komisi III DPR RI, Kapolresta Banjarmasin Paparkan Strategi Menjaga Kondusivitas Kota

“Kita akui kontrol terhadap pangkalan selama putus. Ini yang akan kita perbaiki. Tak adanya kontrol terhadap elpiji, akhirnya muncul pengecer-pengecer yang menjual gas melon dengan harga mahal,” katanya.

Doyo menegaskan Pemko Banjarmasin akan membuat regulasi agar para pangkalan ini tak lagi menjual elpiji ke pengecer atau ke industri sehingga warga miskin lah yang harus diutamakan.

Saat tak ada kontrol dan aturan tidak kuat, maka selamanya pangkalan akan memainkan elpiji subsidi ini. “Memainkan dalam arti menjual elpiji ke orang yang tidak berhak,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca