DIHADAPAN Komisi III DPR RI, Kapolresta Banjarmasin Paparkan Strategi Menjaga Kondusivitas Kota

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia- Dihadapan Komisi III DPR RI, Kapolresta Banjarmasin Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, paparkan strategi menjaga kondusivitas kota.

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus menjadi fokus Polresta Banjarmasin.

Kunjungan kerja reses Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., di Mapolresta, Selasa (4/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta memaparkan perkembangan situasi kamtibmas di Kota Banjarmasin, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani berbagai potensi gangguan keamanan.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah aksi balap liar. Menurutnya, penanganan dilakukan melalui kombinasi penegakan hukum, pembinaan kepada generasi muda, serta edukasi keselamatan berlalu lintas melalui berbagai media dan kegiatan tatap muka.

Selain itu, Polresta Banjarmasin juga meningkatkan patroli terpadu bersama unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait guna mengantisipasi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Pada kesempatan itu, Rikwanto mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan kepolisian dalam membaca dinamika situasi di lapangan.

Ia menilai pemetaan potensi kerawanan menjadi kunci agar langkah-langkah kepolisian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.

Baca Juga :   TARGETKAN Kolaborasi Kuat Demi Kota Banjarmasin Aman dan Religius

Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI, kata Rikwanto, memiliki fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Ia pun memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Banjarmasin yang dinilai memiliki peran strategis sebagai barometer Polda Kalimantan Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menyampaikan terima kasih atas arahan yang diberikan.

Menurutnya, masukan dari Komisi III DPR RI dan arahan Kapolda Kalimantan Selatan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan pelaksanaan tugas, sehingga situasi kamtibmas di Kota Banjarmasin tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut dihadiri pejabat utama Polresta Banjarmasin serta para Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca