DUGAAN PENCURIAN Surat Tanah di Brankas Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologisnya

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Robert Hendra Sulu SH MH dengan buikti laporan polisi. (SuarIndonesia/Ist)

Robert Hendra Sulu SH MH dengan buikti laporan polisi. (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Berawal adanya dugaan pencurian SHM (Surat Hak Milik) Tanah nomor 296 tanpa sepengetahuan pemiliknya yakni SNE, dari brankas di rumah ayahnya .

Kemudian berlanjut atas dugaan, tipu muslihat dan memalsukan surat untuk mendapatkan keuntungan pribadi hingga kasusnya dilaporkan ke Polres Kapuas  Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Iya saja datang Palangka Raya Kalteng. Pasalnya selain melapor ke Polresta Kapuas juga telah melaporkan ke Kapolda Kalteng dan Irwasda,” kata Robert Hendra Sulu SH MH, selaku penasihat hukum SNE, kepada awak media pada Senin (5/8/2024).

Bahkan ia katakan, dalam kasusnya ini, ada seorang terlapor oknum polisi.

Sisi lain disebut, mengenai kasus posisi, berwal  AVN dan NH yang merupakan saudara dari SNE mengambil SHM Tanah nomor 296 tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemiliknya yakni SNE, dari brangkas di rumah ayahnya .

Yang kemudian dijadikan agunan untuk berhutang ke salah satu Bank Pemerintah. Untuk mewujudkan maksud tersebut, tanpa sepengetahuan SNE , mereka melengkapi surat lainnya untuk kelengkapan administrasi pada bank. Antara lain merekayasa Surat ijin Usaha (SIU) atas nama SNE .

SNE sudah berulang kali menolak kalau SHM Tanah miliknya untuk dijadikan agunan, namun karena didesak dan dipaksa oleh NH dan HS (oknum polisi ) terpaksa menandatangani perjanjian dengan bank .

Saat penandatanganan di notaris, SNE kaget karena menemukan surat yang telah ditandatanganinya, pada dirinya tidak pernah melakukan.

Baca Juga :   DISITA! 6 Kosmetik dan Obat Pelangsing Berbahaya

SNE mengaku hanya pernah diminta oleh pegawai bank dimaksud berinisial BA untuk mengirimkan tandatangannya melalui aplikasi WA, untuk pencairan pinjaman dari bank.

Karena SNE tidak mempunyai rekening pada bank dimaksud, maka BA mengarahkan ke customer untuk pencatatan rekening baru yang kemudian setelah dicatat ,BA menyuruh SNE agar menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada HS .

Mengetahui semua itu, H SY, ayah dari SNE menyarankan kepada SNE agar membuat surat hutang kepada para pihak namun hal ini ditolak .

“HS memilih untuk membayar hutangnya ke nank sebesar Rp 500 juta meski belum jatuh tempo,” ujar  Robert Hendra Sulu, Advokat Senior yang juga pencipta lagu ini menambahkan.

Kemudian lajutnya, timbulah kecurigaan ketika  rekening deposito milik H SY dengan nominal Rp 1 miliar yang semula atas nama H.SY berubah menjadi atas nama AVN.

Karena itu kata Robert Hendra Sulu melaporkan para pelaku yang telah berkonspirasi dengan pasal 37, dan 378 ,KUH Pidana dan untuk pidana khusus dengan UU Perbankan Nomor 10/1998 . (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca